KPU Minta Masyarakat Pro Aktif Perbaiki DPS
Pandeglang - Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kab. Pandeglang Ade Mulyadi, meminta kepada masyarakat untuk proaktif memeriksa nama dalam Daftar Pemilih sementara (DPS) yang baru diumumkan KPU.
Menurutnya, upaya KPU yang telah mengumumkan data-data pemilih sementara di DPS untuk tingkat kelurahan/desa pada 11-24 Juli, dilakukan guna memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat. Berdasarkan tahapan jadwal pemilu, masyarakat diberi tenggat waktu sampai 1 Agustus 2013 untuk memberi tanggapan dan masukan terkait DPS tersebut.
Selain peran aktif masyarakat dalam perbaikan DPS, KPU juga mengimbau kepada 12 parpol peserta pemilu untuk melakukan tugas yang sama yakni memeriksa dan meneliti DPS dengan serius. Agar dikemudian hari pada saat menjelang pemungutan suara tidak mempermasalahkan soal DPT.
Menurutnya, pengurus parpol di tingkat kecamatan diberikan salinan lunak (soft copy) DPS oleh KPU kabupaten-kota setempat pada 12 sampai 15 Juli, untuk kemudian dipergunakan sebagaimana mestinya dalam memeriksa daftar pemilih. (Mudofar/937)
Menurutnya, upaya KPU yang telah mengumumkan data-data pemilih sementara di DPS untuk tingkat kelurahan/desa pada 11-24 Juli, dilakukan guna memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat. Berdasarkan tahapan jadwal pemilu, masyarakat diberi tenggat waktu sampai 1 Agustus 2013 untuk memberi tanggapan dan masukan terkait DPS tersebut.
Selain peran aktif masyarakat dalam perbaikan DPS, KPU juga mengimbau kepada 12 parpol peserta pemilu untuk melakukan tugas yang sama yakni memeriksa dan meneliti DPS dengan serius. Agar dikemudian hari pada saat menjelang pemungutan suara tidak mempermasalahkan soal DPT.
Menurutnya, pengurus parpol di tingkat kecamatan diberikan salinan lunak (soft copy) DPS oleh KPU kabupaten-kota setempat pada 12 sampai 15 Juli, untuk kemudian dipergunakan sebagaimana mestinya dalam memeriksa daftar pemilih. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar