Hanya 1 DOB Untuk Pandeglang

Pandeglang - Perjuangan masyarakat di wilayah Pandeglang selatan untuk membentuk daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Caringin dan Kabupaten Cibaliung, harus mengorbankan salah satunya. Pasalnya, pemerintah pusat hanya merekomendasikan satu daerah otonom baru (DOB) untuk Kabupaten Pandeglang.

Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno mengatakan, dua bulan lalu pemerintah pusat telah membahas rencana pemekaran DOB di Provinsi Banten. Pembahasan DOB itu yakni Kabupaten Cilangkahan di Lebak dan satu DOB di Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, DPR RI baru membahas usulan pemekaran daerah baru di Banten. Yang pasti itu Lebak dengan Cilangkahan, sedangkan untuk Pandeglang harus memilih antara Cibaliung atau Caringing.

Ketua Badan Koordinasi Percepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor-P2KC) Ali Balfas melihat, pemekaran Cibaliung menjadi kabupaten dan lepas dari pemerintahaan induk dinilai sangat urgen. Hal itu sangat beralasan, sebab dilihat dari sisi geografis dan kebutuhan masyarakat, Kabupaten Cibaliung lebih penting dibanding Caringin.

Menurutnya, jika pemerintah sayang kepada masyarakat maka sepatutnya segera mendorong pemekaran DOB Cibaliung. Dia mencontohkan, saat ini masyarakat Cibaliung dan sekitarnya jika hendak mengurus surat-surat kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran harus memakan waktu tempuh dan biaya lebih besar. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.