DPRD Pandeglang Desak Realisasi Pendirian BUMD

Pandeglang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, mendesak Pemkab Pandeglang, untuk segera merealisasikan wacana pendirian Badan Urusan Milik Daerah (BUMD) yang sejauh ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Percepatan pendirian BUMD perlu segera dilakukan, selain bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu juga agar keberadaan Perda BUMD itu tidak sia-sia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Oman Aryaman mengatakan, langkah cepat Pemkab merealisasikan BUMD sangat diperlukan, agar tujuan dasar atas keberadaan BUMD itu bisa segera dirasakan masyarakat. Dimana, pihaknya optimistis apabila BUMD sudah didirikan secara otomatis bisa meningkatkan PAD yang bersumber dari pemenfataan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Pandeglang yang diketahui sangat melimpah.

Keberadaan BUMD dinilai sangat potensial. Dimana, keberadaannya dapat meningkatkan sumber PAD yang berasal dari SDA itu sendiri. Apalagi, diketahui di Kecamatan Patia memiliki blok sumber Migas, sehingga jika dikelola oleh BUMD akan membawa manfaat yang sangat banyak.

Harapan adanya BUMD tidak lain agar investasi besar dalam SDA di Pandeglang tidak jatuh ke pihak lain, seperti halnya SDA pertambangan emas Cibaliung yang di kelola PT CSD. Dimana, Pemkab hanya menjadi penonton, dengan menerima manfaat dari CSR dan royalti semata. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.