Pedagang Pasar Menes Kekeuh Tolak Swastanisasi
Menes - Para pedagang pasar Menes yang tergabung dalam Kerukunan Pedagang Pasar Menes (KP2M), bersikukuh agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tidak sepenuhnya menyerahkan pengelolaan dan pembangunan pasar Menes kepada pihak swatsa. Pedagang juga meminta Pemkab bisa mensubsidi pembangunan pasar, agar pedagang nantinya tidak terlalu terbebani.
Mandataris KP2M, Drs Hatami Kastura mengatakan, pada dasarnya para pedagang mendukung keinginan pemerintah membangun pasar Menes yang tujuannya agar pasar lebih representatif. Namun, alangkah baiknya pembangunan dan pengelolaannya tidak sepenuhnya di serahkan kepada pihak swasta, sebab pihaknya khawatir apabila pasar dikendalikan oleh swasta atau pengembang, akan banyak merugikan pedagang nantinya.
Seketaris KP2M, Endang Suhendar menambahkan, langkah Pemkab menswastanisasikan pasar Menes terlalu gegabah. Terlebih, sejauh ini dalam merealisasikan upayanya itu, Pemkab tidak terlebih dahulu menyerap aspirasi atau bermusyawarah dengan masyarakat pedagang di pasar itu, sehingga pihaknya menilai, Pemkab hanya melakukan langkah kebijakan sepihak.
Kepala Disperindagpas Pandeglang, Dadan T Danial mengatakan, swastanisasi pasar Menes saat ini baru memasuki tahap persiapan dan penetapan perusahaan pihak ke tiga, belum mengarah pada pembangunan. Pasalnya, untuk ketahap tersebut, mesti menunggu hasil negosiasi antara pedagang dan pihak ke tiga.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, dengan di swastanisasikannya pasar menes dengan pihak swasta, maka akan membuat pasar tersebut menjadi lebih berkembang. Menurutnya, dengan adanya pihak swasta, diharapkan pula akan berkembangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, sehingga bisa memunculkan kemajuan bagi daerah tersebut. (Mudofar/937)
Mandataris KP2M, Drs Hatami Kastura mengatakan, pada dasarnya para pedagang mendukung keinginan pemerintah membangun pasar Menes yang tujuannya agar pasar lebih representatif. Namun, alangkah baiknya pembangunan dan pengelolaannya tidak sepenuhnya di serahkan kepada pihak swasta, sebab pihaknya khawatir apabila pasar dikendalikan oleh swasta atau pengembang, akan banyak merugikan pedagang nantinya.
Seketaris KP2M, Endang Suhendar menambahkan, langkah Pemkab menswastanisasikan pasar Menes terlalu gegabah. Terlebih, sejauh ini dalam merealisasikan upayanya itu, Pemkab tidak terlebih dahulu menyerap aspirasi atau bermusyawarah dengan masyarakat pedagang di pasar itu, sehingga pihaknya menilai, Pemkab hanya melakukan langkah kebijakan sepihak.
Kepala Disperindagpas Pandeglang, Dadan T Danial mengatakan, swastanisasi pasar Menes saat ini baru memasuki tahap persiapan dan penetapan perusahaan pihak ke tiga, belum mengarah pada pembangunan. Pasalnya, untuk ketahap tersebut, mesti menunggu hasil negosiasi antara pedagang dan pihak ke tiga.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, dengan di swastanisasikannya pasar menes dengan pihak swasta, maka akan membuat pasar tersebut menjadi lebih berkembang. Menurutnya, dengan adanya pihak swasta, diharapkan pula akan berkembangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, sehingga bisa memunculkan kemajuan bagi daerah tersebut. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar