Guru Honorer Tagih Kemenag
Pandeglang - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Pandeglang, menagih Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang agar segera mencairkan dana tunjangan fungsional sebesar Rp 250 ribu per bulan, dan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut biasanya dicairkan per semester melalui rekening masing-masing guru yang berada dibawah naungan Kemenag Pandeglang.
Salah satu guru honorer yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, dana tunjangan fungsional tersebut belum dibayarkan selama lima bulan berturut-turut. Itu artinya, selama tahun 2013, uang tersebut belum cair. Menurutnya, dana tersebut itu sangat bermanfaat khususnya bagi guru-guru di luar pegawai negeri sipil (PNS), karena para honorer tidak memiliki gaji tetap.
Sementara itu, Kasie Madrasah Kemenag Kab.Pandeglang H. Endang mengatakan, terkait belum dibayarkannya dana tunjangan tersebut, karena yayasan yang ia naungi ditenggarai tidak mempunyai biaya untuk membayar.
Terkait dengan belum dicairkannya dana BOS, pihaknya mengkonfirmasi bahwa dana tersebut akan di cairkan pada minggu ini. Menurutnya, terhambatnya pencairan dana BOS dikarenakan bahwa dana tunjangan fungsional belum dicairkan karena blokirannya baru dibuka, dan sejauh ini prosesnya sudah masuk ke bagian perencanaan dan keuangan. (Mudofar/937)
Salah satu guru honorer yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, dana tunjangan fungsional tersebut belum dibayarkan selama lima bulan berturut-turut. Itu artinya, selama tahun 2013, uang tersebut belum cair. Menurutnya, dana tersebut itu sangat bermanfaat khususnya bagi guru-guru di luar pegawai negeri sipil (PNS), karena para honorer tidak memiliki gaji tetap.
Sementara itu, Kasie Madrasah Kemenag Kab.Pandeglang H. Endang mengatakan, terkait belum dibayarkannya dana tunjangan tersebut, karena yayasan yang ia naungi ditenggarai tidak mempunyai biaya untuk membayar.
Terkait dengan belum dicairkannya dana BOS, pihaknya mengkonfirmasi bahwa dana tersebut akan di cairkan pada minggu ini. Menurutnya, terhambatnya pencairan dana BOS dikarenakan bahwa dana tunjangan fungsional belum dicairkan karena blokirannya baru dibuka, dan sejauh ini prosesnya sudah masuk ke bagian perencanaan dan keuangan. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar