Sesosok Mayat Gantung Diri Ditemukan di Dalam Rumah
Labuan - Seorang warga ditemukan gantung diri di dapur rumahnya di Perum Bumi Caringin Blok I no.10 Kp. Caringin Lor RT 14/04 Desa Caringin Kecamatan Labuan pada Minggu (10/03/2013) sekitar pukul 18.00 WIB. Mayat tersebut diketahui bernama Sukarno (49), warga Jogjakarta, Jawa Tengah, dan ditemukan pertama kali oleh anaknya, Gendis Kresna Bayu (15) yang baru pulang setelah menginap dari rumah temannya di Carita, dan ditemukan sudah dalam keadaan tergantung serta leher terjerat tali tambang plastik.
Berdasarkan data yang diterima Polsek Labuan, tidak ditemukan adanya luka ataupun bekas kekerasan pada tubuh mayat. Diperkirakan mayat tersebut meninggal pada pukul 16.00 WIB. Kasi Humas dan Penerangan Umum Polsek Labuan, Brigadir Agung Ginanjar mengatakan, saat ini, mayat tersebut langsung dilarikan ke tanah kelahirannya di Jogjakarta, untuk proses pemakaman.
Dirinya menambahkan, berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan juga alat-alat yang memicu pada tindak kekerasan. Diketahui, korban mempunyai istri yang beralamat di BTN Bama Hilir Kecamatan Pagelaran. Berdasarkan penuturan istri korban, tidak diketahui motif dari aksi bunuh diri tersebut, karena korban dikenal sebagai sosok yang pendiam. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. (Mudofar/937)
Berdasarkan data yang diterima Polsek Labuan, tidak ditemukan adanya luka ataupun bekas kekerasan pada tubuh mayat. Diperkirakan mayat tersebut meninggal pada pukul 16.00 WIB. Kasi Humas dan Penerangan Umum Polsek Labuan, Brigadir Agung Ginanjar mengatakan, saat ini, mayat tersebut langsung dilarikan ke tanah kelahirannya di Jogjakarta, untuk proses pemakaman.
Dirinya menambahkan, berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan juga alat-alat yang memicu pada tindak kekerasan. Diketahui, korban mempunyai istri yang beralamat di BTN Bama Hilir Kecamatan Pagelaran. Berdasarkan penuturan istri korban, tidak diketahui motif dari aksi bunuh diri tersebut, karena korban dikenal sebagai sosok yang pendiam. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar