Ilma Diminta Mundur Dari PAN
Pandeglang - Dua kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pandeglang yang dipecat dari keanggotaan partai, Ilma Fatwa dan Fahrul Roji diminta untuk mundur. Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPC PAN Pandeglang, Uid Mufti Widia terkait pemecatan dua kader partainya tersebut.
Uid mengatakan, proses pemberhentian dua kadernya tersebut, karena keduanya dinilai tidak loyal dan beberapa kali melakukan pelanggaran yang diatur dalam AD/ART. Keduanya, dihantarkan dan dibesarkan menjadi anggota dewan oleh PAN. Namun selama menjadi anggota dewan keduanya tidak pernah memberikan laporan kegiatan, tidak patuh pada partai, dan lainnya.
Menurutnya, keputusan ini sudah sah dan melalui mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART. Sehingga dengan demikian kedua kadernya yang diberhentikan sudah tidak memiliki wewenang untuk melakukan aktivitas politik yang mengatasnamakan PAN.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar waktu 2 bulan yang diberikan kepada kedua kadernya tersebut agar dimanfaatkan dan mengundurkan diri dari partai, agar dapat bergabung dengan partai lainnya jika ingin mencalonkan kembali sebagai Caleg di Pileg 2014.
Sementara itu, Ilma Fatwa mengatakan, dirinya belum menerima salinan surat tersebut. Mantan Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang yang dimakzulkan beberapa waktu lalu ini mengaku, dalam waktu dekat ini, dirinya akan segera menemui Ketua DPD PAN Pandeglang untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pemecatan tersebut. (Mudofar/937)
Uid mengatakan, proses pemberhentian dua kadernya tersebut, karena keduanya dinilai tidak loyal dan beberapa kali melakukan pelanggaran yang diatur dalam AD/ART. Keduanya, dihantarkan dan dibesarkan menjadi anggota dewan oleh PAN. Namun selama menjadi anggota dewan keduanya tidak pernah memberikan laporan kegiatan, tidak patuh pada partai, dan lainnya.
Menurutnya, keputusan ini sudah sah dan melalui mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART. Sehingga dengan demikian kedua kadernya yang diberhentikan sudah tidak memiliki wewenang untuk melakukan aktivitas politik yang mengatasnamakan PAN.
Untuk itu, dirinya menyarankan agar waktu 2 bulan yang diberikan kepada kedua kadernya tersebut agar dimanfaatkan dan mengundurkan diri dari partai, agar dapat bergabung dengan partai lainnya jika ingin mencalonkan kembali sebagai Caleg di Pileg 2014.
Sementara itu, Ilma Fatwa mengatakan, dirinya belum menerima salinan surat tersebut. Mantan Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang yang dimakzulkan beberapa waktu lalu ini mengaku, dalam waktu dekat ini, dirinya akan segera menemui Ketua DPD PAN Pandeglang untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait pemecatan tersebut. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar