Hari Musik Nasional Diperjuangkan Sejak Era Megawati





Kabar gembira bagi insan musik Indonesia. Pasalnya pemerintah menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional (HMN) melalui Keppres. Menanggapi hal ini Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya mengaku gembira. Sebab Keppres tersebut sudah lama dinantikan.

"Ini adalah salah satu perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan dan telah membuahkan hasil. Kami perjuangkan ini sejak pemerintahan Megawati," ujarnya "

Disebutkan bahwa penetapan HMN pula sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap insan musik tanah air, di mana musik menggiring perjalanan sejarah bangsa ini.

"Musik telah berkontribusi banyak di negeri ini. Sejak zaman pra kemerdekaan, awal kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan itu sendiri. Bahkan setelah kemerdekaan, musik menjadi menjadi media pengagungan nilai-nilai luhur bangsa selain jadi penghibur dan menafkahi banyak orang," tutur anggota Komisi I DPR RI ini.

Di sisi lain, sambungnya, Hari Musik Nasional ini dijadikan momentum untuk mengingatkan pada masyarakat dan pemerintah terhadap bahaya pembajakan karya lagu pencipta dan seniman musik.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah dan selanjutnya tetap berharap pemerintah dapat bahu membahu dengan kami dalam menanggulangi pembajakan yang sudah menyentuh angka 95 persen," pungkas Tantowi. (kpl/dis/adb)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.