BPBD Cabut Masa Tanggap Darurat
Pandeglang - Pemkab Pandeglang mencabut masa tanggap darurat bencana di seluruh wilayah Pandeglang. Dalam waktu dekat ini, pemerintah daerah memfokuskan pada masa rehabilitasi penanganan bencana di wilayah Pandeglang. Untuk itu, pemerintah daerah mengajukan anggaran Rp 142 miliar untuk penanganan bencana yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Pandeglang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Pandeglang, Encep Suryadi mengatakan, setelah pencabutan masa tanggap darurat, pemerintah akan memfokuskan diri pada penanganan pascabencana dan pemulihan. Terdapat 11 kecamatan yang terkena dampak dari angin kencang dan puting beliung.
Dari 11 kecamatan itu, ada lebih dari 300 rumah yang terkena bencana puting beliung. Dari jumlah itu, sekitar 200 rumah sudah mendapatkan bantuan. Sementara itu, sisanya ada diberikan bantuan setelah data dari desa dan kecamatan masuk ke BPBD.
Sekda Pandeglang, Dodo Juanda mengatakan, pemerintah daerah sudah mengusulkan permohonan anggaran kepada pemerintah pusat untuk rehabilitasi pascabencana. Pengajuan yang ditujukan kepada pemerintah pusat ini sebesar Rp142 miliar.
Dodo juga mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana tidak tersangka untuk penanganan bencana dan lainnya sebesar Rp1,5 miliar. Selain alokasi dana itu, ada pula dana bantuan dari BPBD provinsi untuk penanganan bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Pandeglang, Encep Suryadi mengatakan, setelah pencabutan masa tanggap darurat, pemerintah akan memfokuskan diri pada penanganan pascabencana dan pemulihan. Terdapat 11 kecamatan yang terkena dampak dari angin kencang dan puting beliung.
Dari 11 kecamatan itu, ada lebih dari 300 rumah yang terkena bencana puting beliung. Dari jumlah itu, sekitar 200 rumah sudah mendapatkan bantuan. Sementara itu, sisanya ada diberikan bantuan setelah data dari desa dan kecamatan masuk ke BPBD.
Sekda Pandeglang, Dodo Juanda mengatakan, pemerintah daerah sudah mengusulkan permohonan anggaran kepada pemerintah pusat untuk rehabilitasi pascabencana. Pengajuan yang ditujukan kepada pemerintah pusat ini sebesar Rp142 miliar.
Dodo juga mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana tidak tersangka untuk penanganan bencana dan lainnya sebesar Rp1,5 miliar. Selain alokasi dana itu, ada pula dana bantuan dari BPBD provinsi untuk penanganan bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar