DP4 Pandeglang Sebanyak 801.478
Pandeglang - Jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 801.478 jiwa. Ketua KPU Pandeglang Budi Prakoso mengatakan, kenaikan jumlah pemilih disebabkan karena ada pemilih yang sebelumnya belum memiliki hak pilih menjadi memiliki hak pilih.
Budi menambahkan, data DP4 tersebut diserahkan Kemendagri kepada KPU sebagai dasar untuk mendata kepada calon pemilih pada saat pemilihan umum (Pemilu) berdasarkan e-KTP yang sudah dilaksanakan. Nantinya, DP4 tersebut akan direputalasi menjadi Daftar Agregat Kependudukan (DAK).
Kepala Disdukcapil Pandeglang TB Syafrudin mengatakan, jumlah penduduk Pandeglang 2012 sebanyak 1,190.168 orang. Dari jumlah itu, yang potensial memiliki hak pilih 801.478 orang.
Budi menambahkan, data DP4 tersebut diserahkan Kemendagri kepada KPU sebagai dasar untuk mendata kepada calon pemilih pada saat pemilihan umum (Pemilu) berdasarkan e-KTP yang sudah dilaksanakan. Nantinya, DP4 tersebut akan direputalasi menjadi Daftar Agregat Kependudukan (DAK).
Kepala Disdukcapil Pandeglang TB Syafrudin mengatakan, jumlah penduduk Pandeglang 2012 sebanyak 1,190.168 orang. Dari jumlah itu, yang potensial memiliki hak pilih 801.478 orang.
Tidak ada komentar