Aktivis Dukung KPK Ambil Alih Kasus Pinjaman Rp200 Miliar

Pandeglang - Aktivis di Kabupaten Pandeglang mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengambil alih kasus dugaan korupsi penggunaan dan pinjaman Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pandeglang tahun anggaran (TA) 2006 sebesar Rp200 miliar.

Para aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Pandeglang. Ketua GP Anshor Kabupaten Pandeglang, Tb. Nuruzzaman mengatakan, kasus pinjaman daerah tersebut, sudah dikawal pihaknya sejak tahun 2006. Menurutnya, dengan akan dialihkannya kasus tersebut ke KPK, maka sudah sepantasnya kasus tersebut dialihkan, karena sudah ditunggu dari dulu oleh pihaknya.

Tb. Nuruzaman menambahkan, rencana pengalihan kasus tersebut merupakan pembuktian nyata, bahwa Kejati Banten menurutnya tidak pernah mengusut kasus tersebut dengan serius. Sebagaimana diketahui, untuk kasus suap telah selesai dan berketetapan hukum tetap dengan menghukun mantan Ketua DPRD Pandeglang, HM. Acang, Wakil Ketua DPRD, Wadudi, dan Kasi Perkreditan BJB Cabang Pandeglang, Dendi Darmawan.

Pihaknya berharap, KPK bisa mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar. Sebab, sejak muncul pada 2006 hingga kini kasusnya belum tuntas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.