Penyalur Bantuan Bencana di Minta Lapor
Pandeglang - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang menghimbau kepada pihak yang akan menyalurkan bantuan baik dari organisasi atau juga perusahan bagi korban bencana banjir atau juga longsor agar melapor ke BPBD. Laporan tersebut bukan berarti menghalangi pihak yang akan memberikan bantuan, tujuanya agar bantuan yang diberikan supaya tidak ada tumpang tindih.
Kepala BPBD Pandeglang, Encep Suryadi mengatakan, pihaknya tidak akan interfensi apa dan berapa yang akan diberikan pada pihak korban baik dari organisasi atau juga perusahan. Namun paling tidak pihaknya mengetahui bahwa bantuan yang datang dari pihak-pihak non pemerintah bisa terdata datangnya ke daerah mana saja dan apa saja yang diberikan. Dengan begitu, Encep menjelaskan, pihaknya bisa tahu wilayah mana lagi yang belum tersentuh bantuan.
Sementara itu, terkait kondisi yang saat ini cuaca masih belum bersahabat juga, pihaknya masih dalam status tanggap darurat. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dengan cuaca sekarang.
Kasie Kedaruratan dan logistik dari BPBD Pandeglang, Lilis Suliastiawati membenarkan, pihaknya sangat berharap kalau lembaga organisasi atau juga peruasahan bisa melapor jika melakukan penyaluran bantuan. Kenapa itu dilakukan agar pihaknya bisa memenejemen peyaluran bantuan. Ia juga menjelaskan bukan berarti pihaknya menghalangi kegiatan.
Kepala BPBD Pandeglang, Encep Suryadi mengatakan, pihaknya tidak akan interfensi apa dan berapa yang akan diberikan pada pihak korban baik dari organisasi atau juga perusahan. Namun paling tidak pihaknya mengetahui bahwa bantuan yang datang dari pihak-pihak non pemerintah bisa terdata datangnya ke daerah mana saja dan apa saja yang diberikan. Dengan begitu, Encep menjelaskan, pihaknya bisa tahu wilayah mana lagi yang belum tersentuh bantuan.
Sementara itu, terkait kondisi yang saat ini cuaca masih belum bersahabat juga, pihaknya masih dalam status tanggap darurat. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dengan cuaca sekarang.
Kasie Kedaruratan dan logistik dari BPBD Pandeglang, Lilis Suliastiawati membenarkan, pihaknya sangat berharap kalau lembaga organisasi atau juga peruasahan bisa melapor jika melakukan penyaluran bantuan. Kenapa itu dilakukan agar pihaknya bisa memenejemen peyaluran bantuan. Ia juga menjelaskan bukan berarti pihaknya menghalangi kegiatan.
Tidak ada komentar