e-KTP Warga Kabupaten Pandeglang Mulai Didistribusikan

Pandeglang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mulai mendistribusikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang yang telah selesai melakukan perekaman e-KTP pada tahun 2012.

Kasie Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Muk Suherman mengatakan, launching e-KTP sudah mulai didistribusikan pada 26 Desember 2012 yang lalu di Kecamatan Karang Tanjung.

e-KTP tersebut, diberikan kepada masyarakat yang telah selesai melaksanakan perekaman. Teknis pembagian dilakukan di wilayah kecamatan masing-masing. Setiap warga yang akan mengambil e-KTP harus membawa KTP konvensional.

Muk menambahkan, jumlah KTPE yang sudah didistribusikan kepada masyarakat sekitar 60 persen atau sekitar 25 Kecamatan yang sudah menerima dari 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang telah melaksanakan perekaman KTPE. Dirinya juga mengingatkan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTPE agar mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.