Massa Refleksi Hari Anti Korupsi
Pandeglang - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, dua demo digelar berturut-turut pada Senin (10/12). Demo pertama oleh Barisan Santri, Ulama, Pemuda, dan Mahasiswa Anti Korupsi (Basupati), pendemo memberikan parcel miniatur tempat tidur bagi Bupati Erwan sebagai simbol mandeknya pembangunan di Pandeglang lantaran diduga sarat dengan KKN.
Tak hanya itu, dalam demo selanjutnya, polisi dibuat sibuk karena massa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) memblokir Jalan TB Asnawi yang berada di depan pendopo Pemkab Pandeglang. Akibat ulah pendemo, jalanan macet sepanjang 500 meter.
Mereka mendesak DPRD sebagai lembaga pengawas agar melakukan fungsinya secara maksimal. Puas berorasi, massa bergerak ke pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam tuntutannya, massa Basupati menuntut agar kasus pinjaman Bank Jabar Rp 200 miliar diusut oleh KPK lantaran kebijakan itu telah menyengsarakan masyarakat Pandeglang.
Korlap aksi dari GMNI, Restu Sugrining mengatakan, pihaknya masih sesak dengan kasus korupsi pengunaan dana pinjaman daerah Rp 200 miliar yang belum diselesaikan, namun sudah muncul kasus korupsi alat peraga di Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Kejari Pandeglang segera menuntaskannya.
Tak hanya itu, dalam demo selanjutnya, polisi dibuat sibuk karena massa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) memblokir Jalan TB Asnawi yang berada di depan pendopo Pemkab Pandeglang. Akibat ulah pendemo, jalanan macet sepanjang 500 meter.
Mereka mendesak DPRD sebagai lembaga pengawas agar melakukan fungsinya secara maksimal. Puas berorasi, massa bergerak ke pendopo Pemkab Pandeglang. Dalam tuntutannya, massa Basupati menuntut agar kasus pinjaman Bank Jabar Rp 200 miliar diusut oleh KPK lantaran kebijakan itu telah menyengsarakan masyarakat Pandeglang.
Korlap aksi dari GMNI, Restu Sugrining mengatakan, pihaknya masih sesak dengan kasus korupsi pengunaan dana pinjaman daerah Rp 200 miliar yang belum diselesaikan, namun sudah muncul kasus korupsi alat peraga di Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Kejari Pandeglang segera menuntaskannya.
Tidak ada komentar