Empat Komplotan Curanmor Ditangkap

Pandeglang - Dalam sepekan, Polres Pandeglang berhasil menangkap empat kom¬plotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Pandeglang. Polisi mengamankan delapan tersangka, satu di antaranya terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran melarikan diri saat akan ditangkap. Selain itu, 19 motor juga diamankan petugas.

Satu komplotan yakni warga Kampung Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Juman, dan rekannya warga Kampung Dukuh, Kecamatan Munjul, Ukis Mukhlis juga berhasil ditangkap. Komplotan ini spesialis pencuri motor yang biasa beroperasi di rumah-rumah warga dengan cara mencongkel jendela.

Kemudian, tersangka lainnya adalah Mboy, warga Kampung Pamatang Jaliti, Desa Majau, Kecamatan Saketi dan rekannya Masria, warga Kampung Karet, Desa Teluk, Kecamatan Labuan yang lebih dahulu ditangkap dan saat ini mendekam di rumah tahanan lantaran berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Keduanya mencuri Yamaha Vega R yang diparkir di Jalan Kampung Bojongsari, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi.

Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Nawa Kurniawan mengatakan, komplotan lainnya adalah Jani (25) warga Kampung Cigeulis, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, dan Aip (30), warga Kampung Cikuya, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.