Warga Keluhkan e-KTP

Pulosari - Sebagian masyarakat mengeluhkan proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini tengah dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Warga Kecamatan Pulosari, Sardi mengatakan, proses perekamannya lumayan merepotkan dan menyita waktu. Sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan surat NIK, karena datanya tertukar dengan warga desa lain yang ada di kecamatan pulosari.

Warga lainnya, Armin menambahkan, bahwa e-KTP prosesnya lebih rumit dari KTP sebelumnya, jika dulu untuk membuat KTP cukup datang ke desa dengan mengisi formulir dan administrasi, tidak lama selang sehari KTP sudah jadi, tapi sekarang e-KTP justru sangat sulit, mesti antri di kecamatan dan menyita waktu.

Salah seorang sekdes wilayah pulosari yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya selaku petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, merasa kesulitan pasalnya saat ini di kecamatan pulosari sendiri data penduduk tidak valid, banyak data yang tertukar antara data penduduk satu desa dengan desa lainnya yang kemudian ini memperlambat proses rekam di kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang Deden Kuswan mengatakan, perbaikan data tersebut bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, dengan cara entri dan inject setelah itu baru di input. Deden menjelaskan, perihal pembelian kertas untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) diakuinya bahwa karena ketidaktersediaannya dana dan anggaran sehingga pihaknya tidak dapat menyediakan kertas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.