Warga Keluhkan e-KTP
Pulosari - Sebagian masyarakat mengeluhkan
proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini tengah dilakukan di
seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Warga Kecamatan Pulosari, Sardi
mengatakan, proses perekamannya lumayan merepotkan dan menyita waktu. Sampai
saat ini, dirinya belum mendapatkan surat NIK, karena datanya tertukar dengan warga
desa lain yang ada di kecamatan pulosari.
Warga lainnya, Armin menambahkan,
bahwa e-KTP prosesnya lebih rumit dari KTP sebelumnya, jika dulu untuk membuat
KTP cukup datang ke desa dengan mengisi formulir dan administrasi, tidak lama
selang sehari KTP sudah jadi, tapi sekarang e-KTP justru sangat sulit, mesti
antri di kecamatan dan menyita waktu.
Salah seorang sekdes wilayah
pulosari yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya selaku petugas
yang berhadapan langsung dengan masyarakat, merasa kesulitan pasalnya saat ini
di kecamatan pulosari sendiri data penduduk tidak valid, banyak data yang
tertukar antara data penduduk satu desa dengan desa lainnya yang kemudian ini
memperlambat proses rekam di kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang Deden Kuswan mengatakan, perbaikan data
tersebut bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, dengan cara entri dan
inject setelah itu baru di input. Deden menjelaskan, perihal pembelian
kertas untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) diakuinya bahwa karena
ketidaktersediaannya dana dan anggaran sehingga pihaknya tidak dapat
menyediakan kertas.
Tidak ada komentar