6 Miliar Untuk Hapus Status Desa Tertinggal

Labuan - Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk membebaskan status 20 desa tertinggal dari 130 desa tertinggal yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Anggaran sebesar itu, disebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pandeglang.


Kepala Bapeda Pandeglang, Aah Wahid Maulany mengatakan, seluruh SKPD sudah siap untuk bergerak mempercepat pembangunan pada desa tertinggal. Anggaran Rp6 miliar ini, nantinya akan digunakan untuk pertumbuhan perekonomian, infrastruktur dan kelistrikan.

Sekda Pandeglang, Drs Dodo Juanda menambahkan, harus ada dampak positif atas desa tertinggal dengan adanya keterlibatan para SKPD. Dampak positif itu diantaranya adanya perbaikan jalan lingkungan, pertumbuhan perekonomian maupun lainnya. Selama ini di daerah tertinggal di wilayah Pandeglang sangat sulit terjangkau oleh akses ekonomi maupun lainnya. Keterlibatan pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal.

Terkait program desa tertinggal pada tahun sebelumnya, Aah mengakui ada peningkatan setelah keterlibatan pemerintah. Peningkatan itu, berkisar antara 35 persen hingga 45 persen. Mereka yang sudah dientaskan dari desa tertinggal, tidak akan dilepas.

Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Uus Usamah berharap agar pengentasan desa tertinggal melibatkan peran aktif masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan mereka memiliki keinginan untuk lebih maju.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.