Tak Lulus Ujian, Golongan Tidak Naik
Pandeglang - Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Mohammad Amri mengatakan, sebanyak 420 orang dari 460 orang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) peserta ujian dinas mengikuti ujian penyesuaian ijazah
yang akan dilaksanakan pada Selasa (02. Bila tak lulus ujian ini, mereka tak
bisa naik golongan.
Amri menambahkan, ujian
penyesuaian tersebut akan dilaksanakan di gedung PKPRI pada Selasa (02/10/2012). Dirinya berharap para peserta pada Selasa (2/10) nanti mengerjakan
soal-soal ujian dengan teliti agar tak ada jawaban yang salah dan bisa lulus.
Dalam waktu setahun ini, ujian dinas
sudah dilaksanakan dua kali. Untuk ujian kali ini jumlah PNS yang mendaftarkan
diri untuk mengikuti ujian sebanyak 680 orang, namun yang memenuhi syarat
administrasi hanya 460 orang. Seluruh PNS itu mengikuti ujian dinas demi naik
golongan kepangkatan.
Ujian dinas terdiri atas tiga ujian yang
berbeda. Pertama ujian bagi PNS yang hendak menyesuaikan ijazah, kemudian
ujian dinas tingkat 1, dan ujian dinas tingkat 2. Ujian penyesuaian ijazah adalah ujian yang ditempuh oleh PNS yang masuk PNS
dengan berbekal ijazah SMA, D1 atau D3 kemudian kuliah lagi dan mendapatkan
ijazah S1 atau sarjana.
Mereka yang masuk dengan berbekal ijazah SMA dan D1
kemudian sekarang memiliki ijazah S1 maka golongannya naik dari II/a menjadi
III/a. Kemudian yang berbekal ijazah D3 menjadi S1 maka golongan kepangkatannya
bisa naik dari golongan II/c ke III/a. Selain itu, ada pula ujian dinas tingkat 1 yaitu PNS yang sudah memiliki
golongan II ingin naik ke golongan III namun tak melalui penyesuaian ijazah.
Tidak ada komentar