Tak Lulus Ujian, Golongan Tidak Naik

Pandeglang - Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Moham­mad Amri mengatakan, sebanyak 420 orang dari 460 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pe­serta ujian dinas mengikuti ujian pe­nye­suaian ijazah yang akan dilaksanakan pada Selasa (02. Bila tak lulus ujian ini, mereka tak bisa naik golongan.

Amri menambahkan, ujian penyesuaian tersebut akan dilaksanakan di gedung PKPRI pada Selasa (02/10/2012). Dirinya ber­­harap para peserta pada Selasa (2/10) nanti me­ngerjakan soal-soal ujian dengan teliti agar tak ada jawaban yang salah dan bisa lulus.
Dalam waktu setahun ini, ujian dinas sudah dilaksanakan dua kali. Untuk ujian kali ini jumlah PNS yang men­daf­tarkan diri untuk mengikuti ujian sebanyak 680 orang, namun yang memenuhi syarat administrasi hanya 460 orang. Seluruh PNS itu mengikuti ujian dinas demi naik go­longan ke­pang­katan.
Ujian dinas terdiri atas tiga ujian yang berbeda. Pertama ujian bagi PNS yang hendak menye­suaikan ijazah, kemudian ujian dinas tingkat 1, dan ujian dinas tingkat 2. Ujian penyesuaian ijazah adalah ujian yang ditempuh oleh PNS yang masuk PNS dengan berbekal ijazah SMA, D1 atau D3 ke­mudian kuliah lagi dan men­dapatkan ijazah S1 atau sar­jana.
Mereka yang masuk dengan ber­bekal ijazah SMA dan D1 kemudian se­karang memiliki ijazah S1 maka golongannya naik dari II/a menjadi III/a. Kemudian yang berbekal ijazah D3 menjadi S1 maka golongan ke­pangkatannya bisa naik dari golongan II/c ke III/a. Selain itu, ada pula ujian dinas tingkat 1 yaitu PNS yang sudah memiliki golongan II ingin naik ke golongan III namun tak melalui pe­nyesuaian ijazah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.