Realisasi Perekaman e-KTP di Jiput Sudah Mencapai 80 Persen

Jiput - Realisasi perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang hingga Selasa 18 September 2012 sudah mencapai 80 persen. Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Jiput Epi Sutiasa mengatakan, di Kecamatan Jiput jumlah wajib data e-KTP mencapai 15.000 wajib e-KTP. Hingga saat ini, warga yang sudah melakukan proses perekaman e-KTP mencapai 11.000. Itu artinya, proses perekaman e-KTP di Kecamatan Jiput sudah mencapai 80 %.

Epi menambahkan, di Kecamatan Jiput ada beberapa Desa yang kesemua warganya sudah melakukan proses perekaman e-KTP 100 %, diantaranya Desa Sukacai, Desa Babadsari, Desa Tenjolahang, Desa Sikulan dan Desa Citaman.
Sedangkan Desa yang belum selesai diantaranya Desa Jiput, Desa Janaka, Desa Sukamanah, Desa Banyuresmi dan Desa Sampangbitung dari 13 Desa di Kecamatan Jiput. Pihaknya optimis, sisanya bisa terealisasi hingga akhir tahun ini atau sampai dengan bulan Oktober 2012.

Camat Kecamatan Jiput, Drs H. O. Syahroni menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Jiput yang sudah mendapatkan panggilan perekaman e-KTP, agar mendatangi kantor Kecamatan untuk segera melakukan perekaman. Ia meminta warga untuk mendukung terlaksananya perekaman data tersebut, dengan secara aktif datang ke kecamatan untuk perekaman data.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.