Erwan Sesalkan Kinerja Aparatur Desa

Pandeglang - Pencapaian setoran pajak bumi bangunan (PBB) di 20 Desa di Kabupaten Pandeglang, saat ini masih nol persen alias sama sekali belum melakukan penyetoran. Ironisnya, penyebab nihilnya nilai setoran ke 20 Desa itu bukan dikarenakan warga yang tidak taat membayar pajak, melainkan terindikasi akibat keterlambatan aparatur di desa dalam menyetorkan PBB ke Pemerintah Daerah (Pemkab) setempat.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, mengaku kecewa dengan pencapaian setoran PBB di 20 desa yang nihil alias nol persen ini. Erwan mengingatkan kepada para kepala desa (Kades) yang belum memenuhi kewajiban membayar PBB agar segera membayar.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada para camat untuk lebih berperan aktif dalam melakukan pembinaan kepada aparatur desa, termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat dalam berperan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui PBB.


Dibagian lain, berkaitan dengan pemberian bantuan rumah kumuh, Bupati menyatakan meski dengan anggaran yang sangat terbatas. Tetapi, Pemkab berupaya semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui kegiatan bansos seperti ini.

Ketua Komisi IV DPRD setempat, M. Ilma Fatwa, meminta Pemkab mengubah sistem, terutama petugas penagihan PBB di lapangan. Karena memang banyak faktor kendala di lapangan mengenai hal itu. Selain itu, pihaknya mendesak kepada aparatur di desa yang mengurusi pajak diminta segera menyetorkan uang penagihan PBB dari masyarakat ke pemerintah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.