Yoyon Siap Mundur Jadi Kades
Yoyon Sujana |
Seperti diketahui, Yoyon saat ini selain sebagai Kepala Desa Harapan Karya juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang. Yoyon mengatakan, jika memang harus memilih jabatan, dirinya maka akan meneruskan jabatan sebagai ketua DPC Demokrat Pandeglang.
Menurutnya, selain sudah 2 kali periode menjadi kepala Desa, juga memberikan kesempatan kepada orang lain yang mampu meneruskan kinerja untuk memimpin desanya lebih baik.
Berdasarkan aturan yang ada, kepala desa dilarang rangkap jabatan di partai politik. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, disebutkan jika seorang Kades dilarang merangkap jabatan di Parpol.
Tidak ada komentar