Sejumlah Koperasi Akan Digabung

Labuan - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Olis Solihin menjelaskan, total jumlah koperasi yang ada di Pandeglang yang mempunyai badan hukum sebanyak 805 unit dan sebanyak 490 koperasi yang masih aktif melakukan kegiatan usaha di Pandeglang.

Olis menambahkan, sebuah koperasi bisa disebut aktif jika dalam setahun koperasi tersebut melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 1 kali dalam setahun. Seperti diketahui, di tahun 2011, pihaknya telah membubarkan sebanyak 90 koperasi yang sudah tidak aktif di Pandeglang. Namun, untuk tahun 2012 ini, pihaknya belum ada rencana untuk membubarkan koperasi.

Bahkan, rencananya di tahun ini, pihaknya akan mengggabungkan sejumlah koperasi yang sudah tidak aktif agar dapat aktif dan melakukan kegiatan. Olis menuturkan, dalam setiap tahunnya, jumlah koperasi di Pandeglang tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Menurutnya, jumlah koperasi di setiap tahunnya relatif sama karena ada setiap tahunnya ada koperasi yang di bubarkan dan juga ada koperasi yang berbadan hukum baru.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.