Pemkab Terima Bantuan Program PIP
Labuan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tahun anggaran (TA) 2012
mendapatkan alokasi bantuan langsung masyarakat (BLM) sekitar Rp 3,7 miliar.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
(PPIP) di tujuh Kecamatan di wilayah Pandeglang.
Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pandeglang, Ir Mubagio mengatakan, alokasi bantuan program PPIP senilai Rp 3,7 miliar berdasarkan Keputusan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kepmen PU RI) No 131/KPTS/M 2012 tentang penetapan desa sasaran program PPIP tahun 2012.
Bantuan sebesar itu akan dialokasikan ke beberapa Desa di tujuh Kecamatan, yaitu Desa Cibingbin dan Cibaliung Kecamatan Cibaliung, Desa Lebak dan Sukasaba, Kecamatan Munjul, Desa Ciodeng dan Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Desa Langensari dan Medalsari, Kecamatan Saketi, Desa Kaduronyok dan Palembang, Kecamatan Cisata, Desa Pasirgadung dan Babakankeusik, Kecamatan Patia, serta Desa Kaungcaang, Ciinjuk dan Kaduengang, Kecamatan Cadasari.
Menurutnya, PPIP digelontorkan pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan jalan, titian, jembatan, drainase, tambatan perahu, irigasi pedesaan, air minum dan sanitasi pedesaan, dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan penyelenggaraan PPIP tersebut.
Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pandeglang, Ir Mubagio mengatakan, alokasi bantuan program PPIP senilai Rp 3,7 miliar berdasarkan Keputusan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kepmen PU RI) No 131/KPTS/M 2012 tentang penetapan desa sasaran program PPIP tahun 2012.
Bantuan sebesar itu akan dialokasikan ke beberapa Desa di tujuh Kecamatan, yaitu Desa Cibingbin dan Cibaliung Kecamatan Cibaliung, Desa Lebak dan Sukasaba, Kecamatan Munjul, Desa Ciodeng dan Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Desa Langensari dan Medalsari, Kecamatan Saketi, Desa Kaduronyok dan Palembang, Kecamatan Cisata, Desa Pasirgadung dan Babakankeusik, Kecamatan Patia, serta Desa Kaungcaang, Ciinjuk dan Kaduengang, Kecamatan Cadasari.
Menurutnya, PPIP digelontorkan pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan jalan, titian, jembatan, drainase, tambatan perahu, irigasi pedesaan, air minum dan sanitasi pedesaan, dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan penyelenggaraan PPIP tersebut.
Tidak ada komentar