Truk Pick Up Terbuka Dilarang Digunakan

Carirta - Jajaran satuan kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Carita menghimbau agar kepada warga masyarakat yang akan melakukan acara munggahan atau tradisi menjelang bulan suci Ramadhan, agar tidak menggunakan mobil pick up yang ditumpangi banyak orang.

Kapolsek Carita, Iptu Andrie Setiawan mengatakan, kawasan pariwisata pantai Carita masih merupakan tujuan favorit banyak orang yang akan melakukan munggahan. Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar kepada warga masyarakat yang akan melakukan tradisi munggahan dengan memakai kendarann roda empat agar tidak menggunakan mobil pick up terbuka. Pihaknya menilai, selain melanggar undang-undang lalu lintas, juga akan mengancam keselamatan.

Andrie menambahkan, pihaknya selalu mengantisipasi akan adanya lonjakan kunjungan wisatawan yang di sekitar pantai Carita. Antisipasi tersebut, diantaranya dengan menempatkan petugas di sekitar kawasan pantai dan juga menempatkan anggota di sepanjang jalan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Dirinya juga menghimbau agar kepada pengguna roda dua untuk selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas agar tercipta patuh lalu lintas dalam berkendara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.