Polisi Musnahkan Barang Haram Menjelang Puasa

Pemusnahan miras menjelang ramdhan di alun-alun Pandeglang, Rabu (18/07)
Krakatau Radio - Jajaran kepolisian dari Polres Pandeglang mengancurkan barang bukti berupa minuman keras yang dikumpulkan selama pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pekat (Pekat) menjelang bulan suci ramadhan di alun-alun Pandeglang, Rabu (18/09/2012).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pandeglang, AKBP Tb Ade Hidayat, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, Kepala Satpol PP Pandeglang, Mustandri, satuan MUI Pandeglang, dan seluruh kapolsek se Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pandeglang, AKBP Tb Ade Hidayat mengatakan, dalam operasi pekat ini, pihaknya sudah menginstruksikan sebelumnya kepada pengelola tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan puasa dan melarang segala aktivitas terkait hiburan demi terciptanya suasana yang religius.
Dari operasi itu, polisi berhasil menyita 4.113 botol miras berbagai merk, tuak op­losan 18 jeriken, ciu 15 plastik, dan minuman oplosan 1 ember. Tak hanya itu, disita pula 42.922 petasan berbagai jenis.
Ka­jari Pandeglang Supriati menambahkan, se­lain miras, dimusnahkan pula sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah diputus yaitu ganja seberat 1,247 kilogram, 95 lembar uang dollar Amerika palsu pecahan 100, 10 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu, 142 lembar uang rupiah palsu pe­cahan Rp 50 ribu, dan 2.636 lembar ma­terai palsu.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pemusnahan barang-barang tersebut sebagai tindak tegas aparat kepolisian demi menjaga suasana di bulan Ramadhan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.