Polisi Musnahkan Barang Haram Menjelang Puasa
Pemusnahan miras menjelang ramdhan di alun-alun Pandeglang, Rabu (18/07) |
Krakatau Radio - Jajaran kepolisian dari Polres Pandeglang mengancurkan
barang bukti berupa minuman keras yang dikumpulkan selama pihak kepolisian dan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pekat (Pekat)
menjelang bulan suci ramadhan di alun-alun Pandeglang, Rabu (18/09/2012).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pandeglang, AKBP
Tb Ade Hidayat, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, Kepala Satpol PP Pandeglang,
Mustandri, satuan MUI Pandeglang, dan seluruh kapolsek se Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pandeglang, AKBP Tb Ade Hidayat
mengatakan, dalam operasi pekat ini, pihaknya sudah menginstruksikan sebelumnya
kepada pengelola tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan puasa dan
melarang segala aktivitas terkait hiburan demi terciptanya suasana yang
religius.
Dari operasi itu, polisi berhasil menyita 4.113 botol miras
berbagai merk, tuak oplosan 18 jeriken, ciu 15 plastik, dan minuman oplosan 1
ember. Tak hanya itu, disita pula 42.922 petasan berbagai jenis.
Kajari Pandeglang Supriati menambahkan, selain miras,
dimusnahkan pula sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah diputus yaitu
ganja seberat 1,247 kilogram, 95 lembar uang dollar Amerika palsu pecahan 100,
10 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu, 142 lembar uang rupiah palsu
pecahan Rp 50 ribu, dan 2.636 lembar materai palsu.
Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi menyambut baik kegiatan
ini. Menurutnya, pemusnahan barang-barang tersebut sebagai tindak tegas aparat
kepolisian demi menjaga suasana di bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar