Honor Guru Madrasah Tersendat

Labuan - Sudah enam bulan sejak Januari 2012, honor guru madrasah yang dialokasikan dari dana hibah APBD Pandeglang tersendat dan be­lum dicairkan. Honor guru madrasah ini merupakan bantuan yang diberikan Pem­kab Pandeglang yang sudah berjalan empat tahun se­jak 2009. Tiap bulan para guru madrasah ini di­berikan Rp 300 ribu.

Salah satu guru Madrasah d Kecamatan Labuan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejauh ini ia dan guru madrasah lain tidak menge­tahui pasti kenapa honor belum cair. Padahal, dirinya mengaku honor ditunggu-tunggu untuk tam­bahan biaya hidup keluarga. Apalagi, saat ini akan digunakan menjelang Ramadhan. Dirinya meminta kepada Pemkab untuk segera merealisasikan pencairan honor bagi gu­ru madrasah.

Sekda Pandeglang, Dodo Juanda mengatakan, terlambatnya pencairan honor guru madrasah lantaran terbentur Permendagri 32/2011 tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial dan Hibah.
Kasi Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Kantor Kementerian Agama (Ke­menag) Kabupaten Pandeglang Misra me­ngatakan, keterlambatan ini karena mekanisme dari pe­merintah pusat.

Kewenangan untuk men­cairkan dana itu langsung dari pusat yang langsung dikirim ke rekening Kemenag Provinsi Banten. Pihaknya mengaku akan mengusahakan honor segera cair.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.