3 Perusahaan Bantu Program e-KTP
e-KTP (Ilustrasi) |
Ade menambahkan, perekeman e-KTP di Kabupaten Pandeglang akan berakhir pada bulan Oktober 2012, namun jika proses perekaman menemui kendala, maka pihaknya akan mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang proses perekaman e-KTP ini.
Dirinya menjelaskan, Kemendagri telah bekerjasama dengan 3 perusahaan di Indonesia dalam menggelar pelaksanaan e-KTP ini. Perusahaan tersebut disebut pihak ketiga yang fungsinya untuk membantu program pemerintah baik pusat ataupun daerah.
Adapun 3 perusahaan tersebut, Ade menyebutkan diantaranya, yakni PT Kuadra, selaku penyedia barang untuk perekaman e-KTP, berupa alat-alat perangkat lunak, selain itu PT Sukofindo yang membantu dalam pengetahuan aparat pemerintah dalam pemahaman tentang e-KTP, dan terakhir PT Indosat yang mendukung akses jaringan internet agar proses perekaman e-KTP dapat langsung di transfer ke pusat.
Tidak ada komentar