Jampersal Untuk Ibu Melahirkan
Labuan - Program Jaminan persalinan (Jampersal) gratis bagi ibu melahirkan yang tak
memiliki kartu asuransi baik Askes, Jamkesmas, maupun Jamkesda dinilai kurang
sosialisasi. Program tersebut diluncurkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI
tahun 2011 dengan nilai anggaran mencapai Rp5,4 miliar. Namun nyaris semua ibu
mengandung di Kabupaten Pandeglang belum mengetahui program Jampersal tersebut.
Warga Desa Labuan Kecamatan Labuan, Heti Prihatini yang tengah mengandung, mengaku belum pernah mendengar program Jampersal. Baik dari bidan desa maupun aparat desa setempat. Bila memang ada program Jampersal, Heti mengaku sangat bersyukur. Sebab, dapat membantu biaya persalinan. Apalagi, ia tidak memiliki kartu Jamkesmas, Jamkesda atau kartu asuransi kesehatan lainnya.
Hal senada dikatakan Yati. Menurutnya, selama kontrol kesehatan kandungannya, bidan desa tidak pernah memberi informasi adanya program Jampersal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pekerja kesehatan agar mensosialisasikan jampersal kepada masyarakat. Pemkab Pandeglang, menargetkan estimasi sebanyak 13 ribu hingga 15 ribu ibu hamil yang tidak mempunyai kartu asuransi untuk mendapatkan persalinan secara gratis, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum.
Adapun syarat bagi ibu yang melakukan persalinan secara gratis, hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ke lembaga persalinan yang menangani persalinan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Warga Desa Labuan Kecamatan Labuan, Heti Prihatini yang tengah mengandung, mengaku belum pernah mendengar program Jampersal. Baik dari bidan desa maupun aparat desa setempat. Bila memang ada program Jampersal, Heti mengaku sangat bersyukur. Sebab, dapat membantu biaya persalinan. Apalagi, ia tidak memiliki kartu Jamkesmas, Jamkesda atau kartu asuransi kesehatan lainnya.
Hal senada dikatakan Yati. Menurutnya, selama kontrol kesehatan kandungannya, bidan desa tidak pernah memberi informasi adanya program Jampersal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Iskandar mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pekerja kesehatan agar mensosialisasikan jampersal kepada masyarakat. Pemkab Pandeglang, menargetkan estimasi sebanyak 13 ribu hingga 15 ribu ibu hamil yang tidak mempunyai kartu asuransi untuk mendapatkan persalinan secara gratis, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum.
Adapun syarat bagi ibu yang melakukan persalinan secara gratis, hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ke lembaga persalinan yang menangani persalinan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Tidak ada komentar