DLH Dukung RPJPD Pandeglang Lebih Ramah Lingkungan

Kick Of Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang pintar Setda Pandeglang, Senin (02/10/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan Kajian Lingkungan  Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

 

Dengan adanya KLHS, diharapkan dapat menjadi instrumen dalam pencegahan pencemaran lingkungan sehingga dalam pelaksanaan program pembangunan akan ramah lingkungan.

 

Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah. Hal tersebut dikarenakan KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.

 

“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” kata dia saat kegiatan Kick Of Meeting KLHS secara virtual di ruang pintar, Senin (02/10).

 

Acara ini diikuti oleh seluruh Kecamatan se-Pandeglang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan beberapa perguruan tinggi.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan adanya kajian ini setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah akan selalu melihat dampak terhadap lingkungan.

 

“Program kerja harus sesuai harapan masyarakat. Saya tidak mau jika program pembangunan tidak ada outcome nya untuk lingkungan sehingga anggaran yang digunakan tidak sia-sia,” ujarnya.

 

Baca: Masa Kampanye Belum Dimulai, Satpol PP dan Panwaslu Labuan Tertibkan Alat Peraga

 

Baca: Bawaslu Awasi Tahapan Pencermatan Rancangan DCT di Pandeglang

 

Irna meminta KLHS ini harus disusun maksimal supaya program kegiatan yang dilaksanakan tidak ada keluhan dari masyarakat.

 

“Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai substansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” tutur dia.

 

Dengan tersusunnya KLHS, lanjutnya, maka setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.

 

“Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena terindentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.