Baru 2 Parpol Ajukan Rancangan Pencermatan DCT ke KPU Pandeglang

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satu hari sebelum penutupan masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang baru menerima 2 berkas pengajuan perubahan DCT dari Partai Politik (Parpol).

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, kemungkinan Parpol lainnya akan menyerahkan pencermatan DCT pada hari terakhir, yakni 3 Oktober. Diketahui, KPU tengah melakukan tahapan pencermatan rancangan DCT sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023 pukul 23:59 WIB.

 

“Yang pastinya memang per jam 16.18 yang masuk pengajuan itu baru 2 parpol gitu kemungkinan nanti klimaksnya di tanggal 3 Oktober hari terakhir sampai jam 23.59 WIB,” kata dia, Senin (02/10).

 

Restu sendiri tidak dapat menyebut nama Parpol yang sudah menyerahkan rancangan pencermatan DCT. Dia hanya mengimbau Parpol untuk tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

 

“Mungkin sebagian parpol ada yang menunggu persetujuan DPP dan kemudian itu pengajuannya ke KPU sampai malam karena memang harus dapat persetujuan dari DPP kaya gitu,” ujarnya.

 

Baca: Ternyata Pandeglang Miliki 14 Motif Batik, Ini yang Paling Populer dan Telah Dipesan Menteri Sandiaga Uno

 

Baca: PWI Pandeglang Sambangi Sekolah Edukasi Pelajar Soal Literasi Media

 

Ia menerangkan, dalam tahapan ini Parpol peserta Pemilu 2024 dapat membongkar pasang calon yang sebelumnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 641 orang. Hal itu diatur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Hanya Parpol tidak dapat menambah Bacaleg.

 

“Di tahapan pencermatan DCT bisa pindah dapil, kemudian nomor urut terus foto diri pribadi dan lainnya,” harapnya.

 

Setelah masa pencermatan rancangan DCT, akan ada verifikasi administrasi dari tanggal 4 hingga 18 Oktober 2023, kemudian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023, penyusunan DCT tanggal 24 Oktober sampai 2 November.

 

“Nanti kemudian ditetapkan tanggal 3 November terus diumumkan di tanggal 4 November,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.