Pemkab Pandeglang Dorong Warga Bentuk Koperasi Komunitas Guna Atasi Rentenir

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah (kanan) dengan ketua yayasan perlindungan konsumen Al-Wufud Madani Mulia, Fahru Rizal saat talkshow di Krakatau Radio, Senin (25/09/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mendorong pembentukan koperasi di satu komunitas guna mengatasi rentenir yang meresahkan warga, karena menerapkan bunga pinjaman yang besar.

 

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah berharap hal ini bisa menghidupkan kegiatan ekonomi warga, sehingga uang yang beredar juga ada di lingkungan itu sendiri.

 

“Kami mendorong satu kelompok masyarakat sejenis karena harus yang sama, misalnya ibu-ibu atau petani atau pemuda, kita dorong untuk membentuk koperasi lalu kita dorong juga karena yang memberi pinjaman kepada saudara-saudara kita ini adalah kita. Kalau yang memberikan pinjamannya kita maka saya yakin tidak ada lagi bunga berlipat, tidak ada lagi ancaman,” kata dia.

 

Ia menerangkan, dengan adanya koperasi di satu komunitas, masyarakat atau para pelaku usaha juga akan dipermudah dalam mendapat akses permodalan dan yang paling penting untuk memberantas rentenir.

 

“Ada pengumpulan modal setelah itu diberikan pinjaman yang skalanya memang kalau kami lihat sih masyarakat ini kebutuhannya gak besar-besar amat. Banyak yang pagu pinjamannya 500 ribu, 1 juta. Kalau bikin koperasi di satu komunitas untuk memberikan pinjaman sebesar itu tuh bisa,” paparnya.

 

Baca: Kesbangpol Pandeglang Imbau Warga Sudah Punya Pilihan di Pemilu 2024 Agar Partisipasi Meningkat

 

Baca: 183 Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilik Resmi Dilantik

 

Pemkab Pandeglang juga menargetkan pembentukan koperasi ini bisa disambut baik. Pihaknya juga akan menyampaikan hal ini ke DPRD agar dapat dibuatkan sebuah kebijakan.

 

Apalagi, lanjutnya, kini semakin marak kasus pinjaman uang dengan bunga yang sangat memberatkan termasuk pinjaman daring. Dengan iming-iming dana cair dengan cepat, persyaratan mudah, banyak orang yang akhirnya terjerat tagihan bunga pinjaman yang besar.

 

“Kita mendorong saya yang jadi bagian dari pemerintah juga sangat berkomitmen ini perlu disampaikan ke semua pihak terkait termasuk juga mungkin DPRD agar memikirkan berdirinya sebuah lembaga keuangan mikro yang konsen untuk melayani masyarakat-masyarakat lemah dengan pinjaman-pinjaman yang terjangkau,” tutur dia.

 

Baca: Priiitt!! Liga Porwan Resmi Dimulai, 8 Tim Ikut Bertanding

 

Ketua yayasan perlindungan konsumen Al-Wufud Madani Mulia, Fahru Rizal menyatakan sependapat dengan didorongnya pembentukan koperasi di kelompok masyarakat.

 

Bahkan pembentukan koperasi ini juga sudah dilakukan di kampungnya. Ia mengemukakan koperasi ini awalnya hanya beranggotakan 20 orang. Kini, jumlah peserta semakin bertambah.

 

Rizal mengungkapkan, koperasi ini juga sukses menggeser posisi rentenir di lingkungannya. Warga juga lebih memanfaatkan koperasi, jika ada kebutuhan termasuk simpan maupun meminjam.

 

“Sudah berjalan beberapa tahun nah di akhir tahun biasanya itu ada sisa hasil usaha. Ada itu dirinci di catatan, hasil usaha kita sekian dan itu bonus hasil sisa usahanya mereka itu biasanya berkelompok jalan-jalan tapi tidak terlalu sangat mengurangi daripada modal itu sendiri,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.