SK PNS Jadi "Kado" Bagi 425 CPNS di Pandeglang

CPNS di Kabupaten Pandeglang resmi menerima Surat Keputusan (SK) menjadi PNS di Pendopo, Senin (21/08/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 425 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang, resmi menjadi PNS. Pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS ini menjadi "kado" dalam moment HUT ke-78 Republik Indonesia bagi para aparatur negara di Pandeglang ini.

 

Pengambilan sumpah itu dipimpin Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Pendopo, Senin (21/08/2023). Diketahui, sebelum menerima SK, para CPNS ini telah melewati berbagai tahapan seperti pelatihan dasar yang berlangsung kurang lebih 3 bulan di Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Provinsi Banten.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Moh. Amri mengatakan, para CPNS ini merupakan hasil tes tahun 2022 dan diangkat pada tahun 2023. Ia menerangkan, ratusan orang yang dilantik ini tergabung dalam berbagai bidang yaitu teknis, kesehatan dan penyuluh.

 

“CPNS yang diambil sumpah menjadi PNS sebanyak kurang lebih 425 orang. Teknis sebanyak 129 orang, kesehatan sebanyak 265 orang, dan penyuluh 31 orang,” kata dia.

 

Baca: Atasi Kekeringan, DPRD Pandeglang dan Muspika Salurkan Air Bersih di Kecamatan Patia

 

Baca: Peduli Lingkungan, Polres Pandeglang Tanam Mangrove di Pantai Teluk di Moment HUT ke-78 RI

 

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap PNS yang saat ini menerima SK dapat menjadi birokrat handal untuk memajukan Pandeglang. Menurut dia, kenaikan pangkat ini selalu menjadi yang diidam-idamkan. Oleh sebab itu, hal ini patut disyukuri.

 

“Semua ini perjalanan takdir Allah, doa ibu bapak kalian dan kalian adalah orang pilihan. Semoga menjadi harapan semua, kenaikan pangkat ini hendaknya dibarengi dengan peningkatan kinerja,” ucap dia.

 

Irna meminta, para PNS dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya dan menjadi abdi negara yang profesional. Selain itu, PNS yang saat ini diberikan SK namun bukan warga Pandeglang diharapkan bisa menetap dan mengabdikan untuk Pandeglang.

 

“Jangan sampai setelah resmi PNS minta pindah keluar Pandeglang, tunjukan dedikasi dan pengabdianmu untuk Pandeglang,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.