KPK Apresiasi Bupati Pandeglang yang Lakukan Pencegahan Korupsi
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK wilayah II Banten dan Jawa Barat, Agus Priyanto. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat, Agus Priyanto mengapresiasi langkah Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang telah berupaya melakukan pencegahan korupsi atau gratifikasi dan optimalisasi tata cara pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kepada awak media, Agus menilai kepatuhan para pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang semakin baik, meski pihaknya belum melihat data secara pasti.
“Kami belum lihat datanya ya berapa kepatuhannya, kalau dilhat trennya semakin patuh,” kata Agus usai Rakor dengan Pemkab Pandeglang di Pendopo, Kamis (08/06) seperti dilansir inst-media.com.
Agus menekankan, tidak hanya mengisi LHKPN, namun yang terpenting bagaimana mengisi LHKPN itu dengan baik dan benar.
“Bahkan tadi bagaimana mengisi yang benar, kalau dulu hanya sekedar menanyakan bagaimana lapor kalau sekarang bagaimana mengisi benar,” ujarnya.
Baca: Jelang Idul Adha, Hiswana Migas Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET
Baca: LHKPN Bupati Pandeglang Irna Narulita Terus Disorot, Pengamat: Percayakan Saja ke KPK
Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi antara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,
Kamis (08/06/2023).
Ia mengakui, kedatangannya ke Pandeglang
salah satunya yakni karena adanya pemberitaan tentang LHKPN Bupati Pandeglang
Irna Narulita yang disorot.
Pihaknya telah menerima informasi bahwa dalam LHKPN Bupati Pandeglang terdapat kesalahan saat mengisi laporan tersebut. Ia memaklumi bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Dengan kejadian kemarin bupati Pandeglang salah ngisi, sekarang yang benarnya gimana. Ini khusus untuk Pandeglang ada namanya workshop dengan direktorat LHKPN bagaimana mengisi secara benar,” terang dia.
Baca: KPK Rakor Upaya Pencegahan Gratifikasi dan Tata Cara Pelaporan LHKPN dengan Pemkab Pandeglang
Agus berharap setelah adanya kegiatan yang dilakukan, maka kedepan tidak ada lagi ditemukan kesalahan dalam pelaporan LHKPN.
“Kita kan dari segi pencegahan bagaimana ke depan sudah tidak ada lagi salah mengisi dan pelaporan yang penting benar. Tidak benar 100 persen kan wajar, kan nanti nilai kekayaan itu bisa naik turun,” tuturnya.
Pihaknya juga mengapresiasi upaya Bupati Pandeglang yang telah memberikan pemahaman tentang gratifikasi. Menurut dia, Bupati Irna juga dianggap telah memberikan pelajaran kepada semua tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai penjabat publik.
“Nah kami ke sini selain dari itu
(LHKPN bupati viral-red) juga memberikan pemahaman tentang gratifikasi.
Gratifikasi kan banyak yang belum paham nih. Ini bupati sudah ngasih contoh nih
saat nikahan anaknya kemarin beliau terima (hadiah-red) dan dilaporkan ke KPK
ini lagi proses. Istilahnya telah memberikan pelajaran kepada semua, bukan dia
yang nikah tapi kan anaknya, tapi masih ada related dengan jabatannya,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar