Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Kejari Pandeglang Bentuk Posko Akses Keadilan

Acara peresmian posko akses keadilan perempuan dan anak di Pendopo, Senin (12/06/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membentuk Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak.

 

Keberadaan posko ini untuk meminimalisir tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan membangun kesadaran hukum bagi masyarakat atas kesetaraan gender dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Pendirian posko akses keadilan bagi perempuan dan anak ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Posko ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

 

“Posko akses keadilan bagi perempuan dan anak ini adalah fasilitas yang disediakan oleh kejaksaan untuk perempuan dan anak yang ingin mengadukan, mendapatkan perlindungan, atau pun informasi tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara tindak pidana. Hal ini sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh jaksa agung melalui pedoman kejaksaan nomor 1 tahun 2021,” kata Didik, di Pendopo Pandeglang, Senin (12/06).

 

Kejati Banten berharap dengan adanya posko ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang tidak bingung lagi harus mengadu kemana saat mendapatkan perlakuan kekerasan dan semacamnya.

 

“Harapannya korban tidak takut lagi untuk megadukan perlakuan kekerasan yang dialaminya. Dengan begitu akan memutus mata rantai perilaku kekerasan. Karena dari korban yang takut melapor akan bisa menjadi pelaku kekerasan juga di kemudian hari,” ujarnya.

 

Baca: Harlah Muslimat NU ke-77, Bupati Irna: Banyak Berkontribusi untuk Pendidikan dan Dakwah

 

Baca: Cegah Tindak KDRT, Pemkab Pandeglang Libatkan Lintas Sektor

 

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne menambahkan, posko ini merupakan sinergitas semua pihak baik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ataupun sektor terkait lainnya.

 

Dengan adanya posko ini, diharapkan adanya laporan dari warga yang anggota keluarganya mendapatkan perlakuan kasar dari pihak pelaku.

 

“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara pemerintah, kejaksaan, TNI, polri dan komponen lainnya untuk memajukan masyarakat Pandeglang,” ucap dia.

 

Ia berharap, sistem pelaporan pada posko ini tidak konvensional, akan tetapi lebih mengikuti kepada perkembangan digital untuk memudahkan masyarakat.

 

“Era digital jadi membuat laporan ini semudah mungkin, bisa pakai QR code,” tuturnya.

 

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan, posko ini akan memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.

 

“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.