Gaji 13 2023 untuk PNS Cair Mulai Hari Ini, Pemkab Pandeglang Siapkan Rp 49 Miliar

Ilustrasi uang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kabar bahagia untuk PNS. Mulai hari ini, Senin 5 Juni gaji ke-13 2023 cair. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 49 miliar.

 

Dikutip dari jawapos.com, pencairan ini dilakukan untuk membantu keluarga PNS dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya. Dalam pencairan gaji ke-13, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan besarannya akan sama dengan pembayaran THR tahun ini.

 

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini,” kata dia.

 

Pencairan gaji ke-13 PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

 

Baca: Imbas PMK 212, Pemda Pandeglang Lakukan Penyesuaian Anggaran

 

Baca: Kecamatan Cisata Jadi Tuan Rumah Kegiatan Pramuka Wirakarya se-Indonesia

 

Adapun, Pemkab Pandeglang sendiri sudah mengalokasikan anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 49 miliar untuk para ASN. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, anggaran gaji ke-13 untuk para ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang telah disiapkan.

 

“Untuk gaji 13 ini kan sudah menjadi amanat yang harus kita tindaklanjuti nah ini kita siapkan. Teman-teman ASN yang berhak menerima ya kita sudah siapkan,” ucap dia.

 

Ia mengakui, pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang berjalan lambat. Proses pencairannya pun mengikuti dari pengajuan.

 

“Ada teman-teman yang lambat menyampaikan usulan ya kalau gak ada usulannya ya kita juga akan lama. Kan gimana teman-teman di OPD nya,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.