Forum Masip Deklarasi Pemberantasan Miras, Bupati Dorong Perda Direvisi

Bupati Pandeglang, Irna Narulita hadir dalam acara deklarasi akbar penolakan peredaran miras di Kabupaten Pandeglang, bertempat di Alun-alun Pandeglang, Kamis (22/06/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku akan mendorong Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman keras (miras) untuk direvisi. Hal itu disampaikannya dalam acara deklarasi akbar penolakan peredaran miras, bertempat di Alun-alun Pandeglang, Kamis (22/06/2023).

 

“Sangat menyambut baik dan menyepakati, mendorong agar perda ini bisa direvisi. Untuk bapak ibu ketahui peraturan daerah itu ada dua sisi, peraturan daerah itu ada yang diinisiasi oleh pemerintah kabupaten Pandeglang, ada peraturan daerah yang diusulkan oleh DPRD. Kebetulan perda ini usulan dari DPRD jadi harus kita kemas kita kembalikan agar bisa direvisi oleh DPRD,” kata dia.

 

Deklarasi ini digagas Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) yang menggandeng 52 Ormas mulai dari mahasiswa dan masyarakat lainnya. Kegiatan ini dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulita, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Suryanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, K.H Jamzami Yusuf dan tamu lainnya.

 

Irna menerangkan, deklarasi tersebut mempunyai tujuan yang baik, yaitu menyelamatkan generasi bangsa. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi peringatan bukan hanya bagi pedagang atau pemakai, melainkan kepada mafia miras.

 

“Pemerintah kabupaten Pandeglang bersama puluhan ormas yang diinisiasi oleh masip selalu konsisten komitmen terus bergerilya. Niat mulia kita hari ini semoga dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” terangnya.

 

Baca: KPU Pandeglang Tetapkan DPT Pemilu 2024 996.127 Pemilih

 

Baca: Wajah Baru Komisioner KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah Jadi Ketua Periode 2023-2028

 

Adapun, salah satu dari tiga poin deklarasi yakni direvisinya Perda Nomor 16 Tahun 2003 jo Nomor 12 Tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

Pemkab Pandeglang, lanjutnya, akan mendorong agar Perda terkait miras dapat segera direvisi.

 

“Tidak cukup hanya miras saja, tetapi narkotika ini sudah juga memberangus generasi bangsa kita. Jadi secara keseluruhan kalau kita bicara, kalau hanya minuman keras tidak cukup tapi narkotika juga, narkoba ini harus diberangus dari bumi Pandeglang,” tegasnya.

 

Sementara, Ketua Forum Masip, Yajid Komarullaoh mengaku akan terus berjuang dalam mengawal Perda miras agar menjadi 0 persen. Menurut dia, dengan direvisinya Perda, maka diharapkan wilayah berjuluk kota seribu ulama sejuta santri ini dapat bebas dari peredaran miras.

 

“Terima kasih ibu bupati sudah hadir, kami harap dalam perda miras tersebut kadar alkoholnya bisa direvisi,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.