Ini Klarifikasi Bupati Pandeglang Terkait LHKPN yang Ramai Diperbincangkan
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita angkat bicara terkait harta kekayaan dan aset yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irna mengatakan, supaya tidak menjadi prasangka buruk, ia wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini ramai diperbincangkan publik dan media sosial (medsos).
“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan karena ada sebagian anak-anak ibu yang memberikan apresiasi ada yang memberikan masukan ibu harus hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu dan ibu harus edukasi dan informasikan,” kata Irna, Minggu (07/050).
Ia menerangkan, harta atau aset yang dilaporkan ke LHKPN tidak ada yang bertambah. Menurut dia, yang bertambah itu merupakan nilainya saja karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
“Sampai dengan detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” ujarnya.
“Jadi, Insha Allah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya masyarakat. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” lanjutnya.
Ia mengakui, saat ini LHKPN merupakan bagian dari bentuk transparansi yang dapat diketahui oleh publik. Untuk itu, apa yang disampaikannya di LHKPN tidak mengada-ngada.
“Contoh kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, kan gak boleh ibu bohong. Harga tanah sekarang udah ada 1 juta, 2 juta, kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” jelasnya.
Baca: Pemohon Adminduk Membludak, Wakil Bupati Pandeglang Sidak Disdukcapil
Baca: 30 Persen Gedung Sekolah di Pandeglang Tidak Layak KBM, Ini Kata Dindikpora
Terkait KPK yang bakal memanggil dirinya, Irna menilai, sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK. Insha Allah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap,” ucap dia.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal mengecek data yang disampaikannya melalui LHKPN.
“Klarifikasi, sebelum nanti ibu
dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak
bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar