30 Persen Gedung Sekolah di Pandeglang Tidak Layak KBM, Ini Kata Dindikpora
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 30 persen atau sebanyak 300an gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 1.010 gedung sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, dinyatakan tidak layak untuk digunakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lantaran dalam kondisi rusak.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto mengatakan, dari jumlah sekolah rusak tersebut, paling banyak dialami bangunan SD yang tersebar di beberapa Kecamatan.
“Itu masih 30 persen kita masih butuh sentuhan pemerintah untuk menyajikan ruang belajarnya itu layak. Itu wilayahnya hanya wilayah tengah sama selatan sebenarnya, kalau yang kota hampir semuanya selesai tertuntaskan,” kata dia, Senin (08/05).
Dirinya menyebut, banyaknya sekolah yang rusak bukan hanya persoalan belum mendapat sentuhan saja, melainkan karena terkena bencana alam, seperti gempa bumi 2021 dan cuaca ekstrem di awal tahun 2023.
“Kita juga menuntaskan yang terdampak bencana. Jadi yang terdampak bencana gempa bumi 2021 yang SD itu insha Allah tahun ini juga kita lakukan rehabilitasi termasuk yang kena cuaca ekstrem di awal tahun 2023. Nah ini kita sedang upayakan untuk juga langsung di rehabilitasi,” paparnya.
Baca: Pesta Pernikahan Putri Bupati Pandeglang Berdayakan Ratusan PKL dan UMKM
Baca: Sah! Anak Bupati Pandeglang Dinikahi Mualaf Asal Korea Selatan Sang Ho Han
Ia menyebut, pihaknya sering mengingatkan kepala sekolah untuk segera menangani jika terdapat kerusakan ringan dalam fasilitas sekolah dengan menggunakan dana BOS.
“Namun ketika ada pembiaran dari kepala sekolah pasti akan meningkat costnya akan meningkat, jadi rusak sedang bahkan jadi rusak berat. Nah ini yang mengakibatkan rusaknya bertambah,” lanjutnya.
Namun ia menegaskan, pihaknya terus lakukan perbaikan data karena Pandeglang masih mengalami keterbatasan untuk penganggaran fisik bangunan sekolah dan masih mengandalkan bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang semua bangunan sekolah dalam kondisi baik.
“Kami dari dinas pendidikan
kabupaten Pandeglang itu berupaya memaksimalkan sentuhan dari pemerintah pusat melalui
dana alokasi khusus. Kalau pemerintah daerah sudah normal barangkali sebanding
untuk pembangunan, rehabilitasi, renovasi ruang-ruang rusak ini lebih baik lagi, lebih cepat lagi,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar