110 Pejabat di Lingkup Pemkab Pandeglang Dilantik, Tekankan Pelayanan kepada Masyarakat
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, di Pendopo Pandeglang, Selasa (23/05/2023). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 110 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diambil sumpah untuk dilantik di tempat baru. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat menekankan para pejabat yang dilantik untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan esselon III, IV dan fungsional, di Pendopo Pandeglang, Selasa (23/05/2023).
Untuk diketahui, pelantikan ini dilakukan lantaran banyaknya jabatan yang bersentuhan dengan pelayanan kosong lantaran ditinggal pensiun.
Ia berpesan, para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Yang dilantik harus segera menyesuaikan dengan tempat kerja baru jangan berlarut larut,” kata Asep.
Menurut dia, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa dalam penyegaran tempat kerja, bahkan hal ini perlu dilakukan untuk penyegaran dalam sebuah organisasi pemerintah.
“Harus kita syukuri karena saudara dapat kesempatan mengembangkan karir dalam dunia kerja. Semoga tempat yang baru memberikan pengalaman kerja untuk pengembangan karir anda,” ujarnya.
Baca: Alasan Cegah Abrasi, Tumpukan Sampah di Pantai Teluk Labuan Tidak Akan Dikeruk Habis
Baca: Basri, Purnawirawan TNI Siap Maju Jadi Bacaleg di Pemilu 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, pejabat yang dilantik untuk esselon III sebanyak 32 orang, esselon IV sebanyak 70 orang, kepala Puskesmas 7 orang, dan auditor utama 1 orang.
Terkait dengan jabatan Kepala Dinas yang masih kosong, lanjutnya, akan dilakukan lelang jabatan.
“Semuanya sebanyak 110 orang. Untuk
beberapa esselon dua yang masih kosong bisa segera dilakukan lelang jabatan,” ucap
dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar