KPU Pandeglang Akan Rekrut 4.369 Pantarlih, Dilantik 6 Februari

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membutuhkan 4.369 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sesuai dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelantikan Pantarlih akan dilakukan pada 6 Februari 2023.

 

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Masa pendaftarannya telah dibuka sejak 26-31 Januari 2023.

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

 

“Kami membutuhkan sebanyak jumlah TPS di wilayah kabupaten Pandeglang untuk pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 itu sebanyak 4.369, karena setiap 1 TPS itu 1 pantarlih. Nah tugas pantarlih ini nanti mendatangi pemilih satu persatu sesuai by name by address dan menempelkan stiker coklit nanti ke setiap rumah,” kata dia, Kamis (02/02).

 

Menurut dia, jumlah pendaftar Pantarlih di Pandeglang dipastikan sudah terpenuhi. Saat ini PPS tengah melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan setelah prosesnya selesai maka proses pelantikan dilakukan pada 6 Februari 2023 di masing-masing Desa.

 

“Jumlah pendaftar untuk pantarlih ini sudah memenuhi kuota sehingga nanti di tanggal 6 Februari 2023 akan dilantik oleh PPS atas nama KPU secara serentak di masing-masing Desa,” bebernya.

 

Baca: Akan Direlokasi, Camat Terus Wawar Penertiban PKL di Pasar Menes

 

Baca: KPU Pandeglang Gelar Rakor dengan PPK, Ini yang Dibahas

 

Kemudian, para Pantarlih yang telah dilantik akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman sebelum Pantarlih ditugaskan.

 

Ia memastikan Pantarlih akan bertugas dalam melakukan Coklit data pemilih berdasarkan daftar pemilih secara terbuka.

 

“Tentu ada alat kerja yang diberikan kepada mereka kemudian bekerja nanti sesuai dengan standar operasional prosedur, karena sesuai ketentuan waktu untuk sekarang ini dua bulan. Nah nanti ada hard copy untuk nama-nama warga yang akan didatangi sesuai dengan pemetaan TPS yang sudah kita lakukan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.