Kementerian ATR Serahkan Persub RTRW, Pandeglang Fokus Pengembangan Kawasan Industri

Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat saat hadir dalam acara serah terima Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di aula gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (19/01/2023).

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang melakukan serah terima Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

Persub RTRW di Provinsi Banten ini diyakini telah mengakomodir beberapa hal tantangan yang di hadapi dalam 20 tahun yang akan datang, termasuk diantaranya terkait kawasan industri di Kabupaten Pandeglang.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa mengatakan, rancangan RTRW di Banten yang telah diterbitkan Persubnya akan kita bentuk penetapannya sesegera mungkin. Menurut dia, dalam proses ini sering kali pihaknya menghadapi ketidaksesuaian diantaranya adalah Papua Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bali, dan Banten.

 

“Padahal RTRW provinsi ini diamanatkan oleh peraturan pemerintah no 43 untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tata ruang yang terjadi, ketidaksesuaian kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah. Alhamdulillah provinsi Banten ini telah bisa menyelesaikan dan saya percaya tidak lama lagi akan memiliki peraturan daerah RTRW Provinsi Banten 20 tahun yang akan datang,” kata dia pada saat kegiatan serah terima Persub RTRW di aula gedung Pendopo Provinsi Banten, kamis (19/01).

 

Ditempat sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, untuk mempercepat berbagai hal dalam bidang pembangunan di Provinsi Banten, harus ada dukungan dari berbagai pihak.

 

“Tata ruang ini sangat penting dan menjadi modal dasar sebagai titik tumpu dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia khususnya di Provinsi Banten dan kita sudah berharap banyak atas langkah–langkah ini untuk kita melakukan percepatan–percepatan,” ujarnya.

 

Baca: Natgeo Indonesia Siap Buat Konten di Pandeglang, Wabup Yakin Kunjungan Wisatawan Domestik Melonjak

 

Baca: Kuota Haji Penuh, Kemenag Pandeglang Prioritaskan Lansia Sebagai Calon Jemaah Haji 2023

 

Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, Kabupaten Pandeglang sudah membuat RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dimana hal tersebut sangat berkaitan dengan kegiatan ini.

 

“Ini kami buat supaya perencanaan yang ada sesuai dengan fungsi yang betul dirasakan masyarakat,” ucap dia.

 

Selain itu, kata dia, RDTR mempermudah dalam pemetaan wilayah khususnya yang akan di jadikan fokus industri.

 

“Yang kita buat diantaranya RDTR kawasan industri karena pandeglang saat ini sedang dalam proses pembangunan jalan tol oleh pusat dan fokus pada pengembangan kawasan industri,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.