Pemprov Banten Guyur Ratusan KPM di Pandeglang dengan Bantuan UEP

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat menyerahkan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang, Minggu (04/12/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa barang warungan atau usaha lainnya untuk peningkatan produktifitas usaha masyarakat dari Provinsi Banten.

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, masyarakat penerima bantuan ini diharapkan bisa mengembangkan usahanya. Menurut dia, tujuan dari bantuan untuk menstimulasi masyarakat yang sudah memulai usahanya.

 

“Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha. Jika ini berkembang kami mungkin bisa dukung permodalan karena bank Banten sudah berjalan,” kata dia pada acara penyerahan program UEP di Sohibul Barokah, Pandeglang, Minggu (04/12).

 

Ia melanjutkan, setelah bantuan diberikan, akan ada pemantauan dan pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) terkait pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat penerima bantuan.

 

“Kita tidak akan lepas, kita pantau terus sejauh apa usaha yang dikembangkan. Dnsos nanti yang akan membuat pelaporan,” ujarnya.

 

Adapun jenis bantuan yang diberikan diantaranya bantuan UEP sembako, non sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak, dan bantuan sisial lanjut usia.

 

“Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat, ini wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” imbuhnya.

 

Baca: Pemkab Salurkan 3 Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM

 

Baca: ASN di Pandeglang Diberi Pemahaman Cegah dan Berantas Narkoba

 

Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat berpesan agar bantuan UEP ini untuk dapat dikembangkan bagi KPM di Pandeglang. Saat usahanya sudah berjalan, lanjutnya, penerima diharapkan bisa mengatur keuangannya dengan baik agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Bantuan ini bukan untuk dihabiskan tapi untuk dijual atau digolangkan, nanti keuntungan penjualan baru untuk kebutuhan hidup. Penerima harus punya tiga celengan, satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiyaan tak terduga,” tandasnya.

 

Sementara Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 32 Kecamatan se- Pandeglang.

 

“Semuanya 470 KPM, yang hadir saat ini 197 KPM. Sisanya tersebar hari ini didistribusikan ke tiap kecamatan, kami ucapkan terimakasih kepada pihak provinsi Banten,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.