Pemkab Salurkan 3 Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menyerahkan bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan BBM, di Kecamatan Cadasari, Rabu (30/11/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan sebanyak tiga jenis bantuan sosial (bansos) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketiga jenis bantuan sosial tersebut diantaranya bantuan bagi warga yang terdampak inflasi, bantuan perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), serta BLT sembako bagi warga yang tidak mampu, usia lanjut, stunting dan penyandang disabilitas.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

 

Hal itu dikatakannya saat penyerahan secara simbolis kepada KPM di Aula Kecamatan Cadasari, Rabu (30/11/2022).

 

Irna menegaskan, selama pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah memiliki rasa tanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi pasca pandemi, dengan memberikan berbagai bantuan guna merubah ekonomi masyarakat lebih baik lagi.

 

Ia berharap dengan pemberian bantuan ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Pandeglang.

 

“Pemerintah kabupaten Pandeglang kembali menganggarkan dari APBD Pandeglang dengan memberikan bantuan sosial untuk warga warga yang kurang mampu, disabilitas, stunting dan lain sebagainya,” katanya.

 

Baca: ASN di Pandeglang Diberi Pemahaman Cegah dan Berantas Narkoba

 

Baca: KPU Pandeglang Terima Pendaftar Calon PPK melalui SIAKBA 1.409 Akun

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, penyaluran bantuan bagi KPM diantaranya bantuan bagi warga yang terdampak inflasi, bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), serta bantuan program sembako bagi warga yang berusia lanjut, stunting dan penyandang disabilitas.

 

“Warga yang terdampak inflasi karena kenaikan harga BBM seperti tukang ojek, supir angkot, warga yang tidak mampu tentu saja berhak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar dia.

 

Adapun jumlah kuota bantuan ini yakni untuk 2.000 KPM, dengan nominal sebesar Rp 150 ribu selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan bulan Desember di total-total warga yang mendapatkan bantuan inflasi ini selama tiga bulan sebesar Rp 450 ribu, tunai langsung bisa dicairkan melalui bank.

 

Ia menegaskan untuk jenis bantuan PRSE, Pemda menyediakan kuota sebanyak 300 KPM dengan masing-masing mendapatkan bantuan 1 juta dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako sebanyak 2.000 KPM. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.