Pandeglang Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut, Wabup Pastikan Peredaran Obat Sirup Terkontrol

Ilustrasi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban memastikan, sampai saat ini tidak ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut terhadap balita di Pandeglang. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap memastikan peredaran obat sirup terkontrol.

 

Hal itu dipastikan saat Tanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotik di Pandeglang.

 

Menurut Tanto, pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat terhadap fasilitas kesehatan yang mengedarkan obat sirup yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua bahan ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

 

“Tugas kita memastikan untuk itu melakukan monitoring ke seluruh penjual obat baik di rumah sakit atau apotek swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh kementerian kesehatan dan BPOM tidak beredar di Pandeglang,” kata Tanto didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rd Dewi Setiani, Senin (24/10).

 

Tanto mengaku, saat melakukan sidak ke salah satu apotek di Pasar Pandeglang, seluruh obat sirup sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan sampai menunggu arahan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

 

“Kami pastikan di Pandeglang terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” terangnya.

 

Kata dia, jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjualbelikan, maka apotek dapat menjual kembali.

 

Selain itu, ia meminta Dinkes Pandeglang untuk menginstruksikan ke tiap-tiap puskesmas agar melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

 

“Kami harap semua apotik terkontrol dan komunikasi terbangun antara semua apoteker se Pandeglang,” imbuhnya.

 

Baca: BKPSDM Pandeglang Sebut Kendala Proses Pendataan Honorer Didominasi NIK

 

Baca: Puncak HSN di Pandeglang Dipusatkan di Alun-alun Pandeglang, Siapkan Sarung dan Peci

 

Kepala Dinkes Pandeglang, Rd dewi Setiani mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan ke seluruh puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

 

“BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,” terang dia.

 

Menurut dia, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan ke beberapa apotik dan fasilitas kesehatan.

 

“Ini tugas kami sebagai pemerintah karena kami tidak ingin masyarakat pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. Kami imbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.