Data Regsosek BPS Akan Berlaku Efektif Semester 2 Tahun 2023
Petugas saat melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (15/10/2022). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang telah berjalan sejak 15 Oktober dan akan berakhir 14 November 2022. Data dari hasil Regsosek ini mulai berlaku efektif pada semester 2 tahun 2023 mendatang.
Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto mengatakan, salah satu tujuan pendataan awal Regsosek adalah untuk mengintegrasikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Nantinya, kata dia, hasil dari pendataan awal Regsosek akan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menyusun hingga menggulirkan program bantuan.
Ia menyebut, untuk wilayah Pandeglang, BPS mengerahkan 1.994 petugas dalam mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Perbaikan basis data yang dilakukan BPS ini akan menjadi acuan bagi semua kementerian dan menggugurkan data di instansi lain,” kata dia, Rabu (19/10).
Ia melanjutkan, data ini mulai berlaku efektif pada semester 2 tahun 2023. Setelah itu, lembaga yang membutuhkan data sosial ekonomi masyarakat Indonesia, harus mengacu pada pendataan awal Regsosek.
“Data ini akan mulai efektif pada semester 2 tahun 2023. Sebab pelaksanaan Regsosek ini baru selesai pada November 2022. Lalu pengolahannya dari Januari sampai Februari atau Maret. Setelah Maret akan digelar forum konsultasi publik. Jadi data-data di Kemensos masih bisa dipakai sampai semester 1 tahun 2023,” bebernya.
Baca: Ampun, Ibu-ibu di Pandeglang Sediakan Jasa Prostitusi, Kini Berurusan dengan Polisi
Baca: Angkot Bawa Rombongan Siswa MTsN 2 Pandeglang Alami Kecelakaan Tunggal, 2 Meninggal Dunia
Menurut dia, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Selama ini data-data itu sudah ada di berbagai kementerian, tapi masing-masing itu masih parsial sehingga di lapangan saat ada program bantuan, sering salah sasaran karena penerimanya itu-itu saja,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk dapat menerima bila ada petugas yang bertamu serta menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur. Namun masyarakat diingatkan untuk meminta identitas dan surat tugas dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Lalu menjawab pertanyaan dari
dengan jujur dan tidak perlu mengumpulkan data-data adminduk, cukup tunjukan
saja,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar