Berantas Narkoba Jaringan Internasional, Kapolres Pandeglang Terima Pengharagaan
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) di Aula Cula Ditresnarkoba Polda Banten, Kamis (10/03/2022). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) atas prestasinya dalam memberantas narkoba jaringan Internasional. Penghargaan diberikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, di Aula Cula Ditresnarkoba Polda Banten.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan mengatakan, pemberian penghargaan kepada Kapolres Pandeglang sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril kepada pihak kepolisian yang dinilai intens dan serius dalam menjalankan tugasnya terutama dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Provinsi Banten khususnya Kabupaten pandeglang.
“Kami menilai Polres Pandeglang cukup berhasil dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kasus-kasus pemberantasan markoba terlihat marak dan berhasil diungkap satu-persatu oleh polres Pandeglang dan jajaran,” kata dia, Kamis (10/03).
Kata dia, dengan komitmen tinggi yang dimiliki Kapolres Pandeglang, Lemkapi menilai Polres Pandeglang berhasil dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hal tersebut terlihat dari berhasilnya Polres Pandeglang mengamankan 23 Kg narkoba jenis sabu beserta 7 orang pelaku di wilayah hukumnya.
Pihaknya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong motivasi kepada seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Baca: Pantai Favorit Keluarga di Labuan Dibersihkan, Pengumpul Sampah Terbanyak Dapat Hadiah
Baca: Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang Ungkap Penyelundupan 23 Kg Sabu
Sementara Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, jika daerah pesisir telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area.
“Ini menjadi atensi untuk dapat dikonsentrasikan dalam kegiatan kepolisian dan faktanya benar bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur, Pandeglang menjadi keberhasilan Polda Banten dalam mengelola kegiatan kepolisian di daerah pesisir pantai,” ujarnya.
Polda Banten, kata Kapolda, bersikap tegas dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat.
“Kami juga menelusuri aset para
pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan,” tutup Rudy. (Mudofar)
Tidak ada komentar