Polres Pandeglang Amankan Mobil Angkut Ratusan Miras yang Akan Dijual

Ratusan miras diamankan personel Polres Pandeglang saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (25/02/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Polres Pandeglang berhasil menggagalkan aksi jual beli minuman keras (miras). Ratusan botol miras yang diangkut menggunakan dua mobil diamankan jajaran Polres Pandeglang, Jumat (25/02/2022). Sedianya, ratusan botol miras berbagai merk itu akan diedarkan di kawasan Pandeglang Selatan.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, razia itu dilakukan di daerah Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang. Dalam operasi tersebut, kata dia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman.

 

“Alhamdulillah sebanyak 73 dus, 891 botol berbagai jenis berhasil kami amankan,” kata Belny, Sabtu (26/02).

 

Ia memaparkan, razia ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

 

“Kami menduga adanya minuman keras berbagai jenis merk di 1 unit kendaraan mobil Avanza dengan nomor polisi A 1433 FE yang dikendarai oleh NJ (38) dan D (41). Kemudian hari Jumat di depan Polsek Panimbang mobil tersebut diberhentikan dan ketika diperiksa terdapat 8 dus anggur merah 96 botol, 8 dus kolesom 96 botol,” sambungnya.

 

Menurut informasi yang pihaknya dapatkan, ratusan botol miras dari mobil ini akan diedarkan di sekitar Desa Keramat Jaya, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang oleh penjual berinisial L.

 

“Kemudian personel melakukan penyeldikan di kediaman L yang beralamat di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Di kediaman L ini personel kembali menemukan sebuah gudang yang menyimpan 32 dus miras dengan jumlah 456 botol,” terangnya.

 

Baca: Angin Kencang, 2 Orang Terluka Tertimpa Papan Reklame di Pasar Labuan

 

Baca: Kapolsek Labuan dan Angsana Resmi Diserahterimakan, Ini Nama Pejabatnya

 

Di tempat yang sama, petugas juga mengamankan kendaraan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi A 805 ML yang didalamnya tersimpan 15 dus dengan masing-masing dus berisikan 12 botol miras dengan jumlah keseluruhan sebanyak 180 botol.

 

Tidak berhenti disitu, personel Polres Pandeglang juga mengamankan 4 dus miras dengan masing-masing dus berisikan 12 botol dengan jumlah sebanyak 48 botol miras dan diluar dus sebanyak 15 botol dengan jumlah total 63 botol.

 

“Total yang kita amankan ada 73 dus dengan jumlah 891 botol minuman keras berbagai jenis,” tandasnya.

 

Seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti telah diamankan Polres Pandeglang untuk kepentingan lebih lanjut.

 

Belny menegaskan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk cipta kondisi agar situasi di wilayah hokum Kabupaten Pandeglang tetap dalam keadaan kondusif.

 

“Selain itu kegiatan razia ini antisipasi terjadinya kasus orang meninggal karena minuman beralkohol,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.