Gelar Operasi Pekat, Polsek Labuan Amankan Miras Ilegal

Personel gabungan mengamankan minuman keras (miras) di sebuah warung atau cafe di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (01/02/2022) malam.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Polsek Labuan, Polres Pandeglang, mengamankan minuman keras (Miras) illegal yang dijual di salah satu cafe di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Selasa (01/02/2022) malam.

 

Kapolsek Labuan, AKP Ali Mukhtar mengatakan, operasi ini dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas. Apalagi, kata dia, berdasarkan laporan dari masyarakat, terdapat aktivitas jual beli miras.

 

“Polsek Labuan, Polres Pandeglang laksanakan patroli penyakit masyarakat (Pekat) dan operasi pada malam hari. Operasi ini dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti miras, di salah satu warung atau cafe di Kampung Karangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, pada Selasa (01/02) malam,” kata dia, Rabu (02/02).

 

Kapolsek menambahkan, operasi Pekat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan media online bahwa pemilik warung atau cafe tersebut menjual Miras.

 

“Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga, cafe menjual minuman keras (Miras) ilegal,” ujarnya.

 

Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, para personel Polsek Labuan bersama anggota Koramil dan Satpol PP langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan pegecekan, akhirnya personel gabungan berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras yang tidak memiliki surat izin edar.

 

“Adapun miras yang diamankan 5 botol merk orangtua jenis anggur merah gold besar,” sambungnya.

 

Baca: Pemkab Pandeglang Gelar Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Sasar 139.135 Anak

 

Baca: Mantan Ketua KPK Beri Bantuan untuk Korban Gempa Pandeglang

 

Personel gabungan kemudian memberikan imbauan kepada para pemilik agar tidak lagi menjual Miras. Hal ini lantaran, lanjut dia, Miras merupakan salah satu penyebab terjadinya permasalahan.

 

“Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuan,” tuturnya.

 

Ia menyatakan pihak kepolisan berupaya untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat termasuk penjualan Miras ilegal akan terus digencarkan.

 

“Tidak ada dari pihak kepolisian yang membackup untuk penjualan miras ilegal,” tutupnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.