Bawaslu Pandeglang Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Rp 32 Miliar, Revisi dari Sebelumnya Rp 29 Miliar

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024 mendatang sebesar Rp 32 miliar. Angka ini mengalami kenaikan Rp 3 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 29 miliar.

 

“Kemarin kita ajukan di revisi itu 32 miliar ya, kebutuhan untuk pengawasan pilkada serentak di 2024. Sebelum direvisi itu 39 miliar. Alasan direvisi itu karena ada kebutuhan yang belum tercover,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi, Jumat (18/02).

 

Ade menerangkan, terdapat dua pemilihan di tahun 2024, pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang digelar Rabu, 14 Februari 2024 dan kedua yakni Pilkada Serentak yang digelar Rabu, 27 November 2024.

 

Berkaitan dengan itu, pihaknya bersama dengan Bawaslu Banten akan menyepakati porsi anggaran yang akan diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

 

“Secara keseluruhan kita memang di tahun 2024 nanti akan ada pilkada sehingga di undang-undang tentang pilkada ini kan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah. Nah karena di tahun 2024 itu serentak dengan pemilihan gubernur dan kita pun nanti akan menyepakati mana yang porsinya kabupaten, mana yang porsinya provinsi terkait untuk penganggaran hibahnya,” terangnya.

 

Namun Ade berharap kalau memang sharing atau porsi pembagian dana hibah ini harus benar-benar dihitung dengan cermat. Artinya, kata dia, mana yang dapat di cover Propinsi dan mana yang di cover Kabupaten atau Kota.

 

Baca: KPU Ajukan Anggaran Rp 103 Miliar untuk Pilkada 2024

 

Baca: Varian Omicron Melonjak, Pemkab Pandeglang Terapkan BDR Hingga 28 Februari

 

Menurut Ade, Bawaslu sudah merancang anggaran yang akan dibutuhkan mulai tahapan pilkada Pilkada Pandeglang 2024 sampai selesai sebesar Rp 32 miliar. Rincian anggaran tersebut mulai dari honorarium sampai dengan biaya pengawasan dan sosialisasi.

 

“Honorarium kemudian kegiatan pokja, kemudian juga ATK, sosialisasi juga sewa sekretariat, artinya kan kita nyewa sekretariat untuk panwas kecamatan,” ujarnya.

 

Anggaran yang diusulkan, lanjut dia, mengalami kenaikan bila dibandingkan Pilkada 2020 yang lalu.

 

“Iya ada kenaikan. Kebutuhan kita di 2020 kemarin ya waktu pilkada itu kebutuhannya 26 miliar kemudian diberikan 16 miliar ya. Sekarang kebutuhannya 32 miliar, itu pun nanti kita sesuaikan mana yang bisa dirasionalisasikan,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.