KORPRI Kemendagri Salurkan Bantuan Peduli Gempa Pandeglang Rp 100 Juta

Bantuan peduli gempa diberikan KORPRI Kemendagri kepada Kabupaten Pandeglang yang diterima langsung Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Kamis (20/01/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan untuk korban terdampak gempa di Kabupaten Pandeglang, Banten, sebesar Rp 100 juta.

 

Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bantuan diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (20/01/2022).

 

Dalam kesempatan tersebut, Irna didampingi oleh anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

 

Adapun sumbangan tersebut merupakan bentuk rasa empati dan solidaritas dari pegawai Kemendagri pada masyarakat yang tertimpa musibah gempa bumi di Kabupaten Pandeglang.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerima bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Pandeglang dari Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Kamis (20/01/2022).
 

Baca: Waspada! Pencuri Spesialis Ponsel Marak, Santroni Rumah Warga di Desa Karyasari

 

Baca: Kunjungi Korban Gempa Pandeglang, Wapres Beri Opsi Relokasi

 

Dalam keterangannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku bersyukur atas atensi KORPRI Kemendagri dalam aksi solidaritasnya untuk membantu korban terdampak bencana.

 

“Saya Bupati Pandeglang sangat bersyukur sekali bapak Plt Sekjen Kemendagri dengan seluruh jajaran datang ke tempat kami memberikan bantuan untuk korban pasca gempa pada tanggal 14 Januari. Saya sangat terharu dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi,” kata Irna.

 

Ia pun berjanji, bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 juta itu akan segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak musibah gempa bermagnitudo 6.6 itu yang terjadi pada Jumat (14/01/2022) lalu.

 

“Bantuan Rp 100 juta ini akan kami distribusikan kepada masyarakat yang terdampak gempa, yang berhak mendapatkan,” tuturnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.